Analis Perkara Peradilan PA Jombang ikuti Sosialisasi Pengarahan Sekretaris Mahkamah Agung RI Dalam Rangka Seleksi Calon Hakim Dari Formasi Analis Perkara Peradilan tahun 2021
Analis Perkara Peradilan PA Jombang ikuti Sosialisasi Pengarahan Sekretaris Mahkamah Agung RI Dalam Rangka Seleksi Calon Hakim Dari Formasi Analis Perkara Peradilan tahun 2021
Tanggal Rilis Berita : 17 Oktober 2023, Pukul 17:22 WIB, Telah dilihat 120 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang Hari Senin 16 Oktober 2023, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Jombang. Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Jombang tahun anggaran 2021, mengikuti kegiatan sosialisasi Pengarahan Sekretaris Mahkamah Agung RI Dalam Rangka Seleksi Calon Hakim Dari Formasi Analis Perkara Peradilan tahun 2021. Kegiatan ini diikuti oleh Mustaufikin, S.H.I., Fatichatul Azekiyah, S.H., dan Abita aiko Miyata S.H., selaku analis perkara peradilan Pengadilan Agama Jombang,  didampingi oleh Ibu Ermas Firdaus, S.T., S.H. selaku kepala sub bagian kepegawaian, organisasi dan tata laksanan.

Acara ini dibuka langsung oleh ibu Supatmi, S.H.,M.M sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Badan Urusan Administrasi Mahakah Agung RI. Setelah acara dibuka. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Plt Sekretaris Mahkamah Agung Agung Sugianto, S.H., M.H. kepada para calon hakim dari formasi analis perkara peradilan tahun anggaran 2021 melalui zoom meeting. 

Whats-App-Image-2023-10-16-at-15-58-10-8dcabfc3

Pada kesempatan tersebut, Plt Sekretaris Mahkamah Agung Agung sugianto, S.H., M.H. memberikan pemaparan kepada para calon hakim dari formasi APP terkait proses selesi calon hakim. Pertama, beliau menyatakan bahwa hasil sosialisasi sebelumnya terkait kuota calon hakim dari formasi Analis Perkara Peradilan tidak mengikat untuk proses tes calon hakim. Kuota tersebut tidak mengikat karena hasil rapat menyatakan kualifikasi lulus tes calon hakim adalah dengan memenuhi passing grade yang sudah ditentukan oleh panitia seleksi calon hakim, selain itu beliau menegaskan bahwa aturan terkait ujian memilih dua pilihan kamar dibatalkan dan hanya boleh memilih satu kamar.

Selain itu beliau juga menjelaskan tahapan seleksi calon hakim. Beliau memaparkan bahwa seleksi calon hakim akan dimulai pada bulan November 2023 dengan tahapan seleksi administrasi. Kemudian bulan Desember 2023 adalah agenda psikotest, kemudian dilanjutkan pada bulan Januari 2024 terkait seleksi substansi hukum dan wawancara.  Kemudian beliau juga menjelaskan bahwa bulan Februari minggu pertama atau kedua akan diumumkan integrasi nilai oleh panitia seleksi dan akan segera diumumkan peserta yang lolos tes calon hakim. Terakhir, beliau menyatakan bahwa peserta tes calon hakim dari formasi analis perkara peradilan tahun 2021 diharap bijak dalam memilih kamar peradilan sesuai dengan keilmuan masing-masing. Acara ini diakhiri dengan tanya jawab oleh bapak Jumadi, S.H. dan para peserta zoom. (AA)