Raih Rekor MURI, Perlindungan Perempuan & Anak di PTA Surabaya Jadi Sorotan dalam Audiensi BSDK MA RI
Surabaya — Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil melaksanakan kegiatan audiensi dalam rangka penyusunan naskah urgensi Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) tentang pelaksanaan putusan pengadilan untuk pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Kegiatan audiensi dilaksanakan di Aula KH. Abdullah Shiddiq Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Selasa, 7 April 2026, yang dimulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengumpulan data dan wawancara yang dilaksanakan di wilayah Surabaya dan sekitarnya pada tanggal 7 hingga 10 April 2026.
Tim dari BSDK Mahkamah Agung RI yang hadir terdiri dari Dr. Drs. M. Slamet Turhamun, M.H. selaku Koordinator Tim, bersama Djoni Witanto, S.H., M.H., Windy Triana, M.A., Ph.D., Yudi Hermawan, S.H.I., serta didampingi oleh tim sekretariat Dicky Hageng Al Barqy, S.T., dan Yusuf Sodhiqin, S.Pd.
Rombongan tim audiensi diterima oleh Pelaksana Harian Ketua PTA Surabaya, Drs. Masud, M.H., didampingi para Hakim Tinggi serta Panitera PTA Surabaya.

Acara diawali dengan sambutan dari Plh. Ketua PTA Surabaya. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut serta komitmen lembaga dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung.
“Kami menyambut baik kegiatan audiensi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak, khususnya pasca perceraian. PTA Surabaya siap memberikan data dan praktik terbaik yang telah kami lakukan,” ujar Drs. Masud, M.H.

Selanjutnya, sambutan dari Tim Audiensi yang disampaikan oleh Dr. Drs. M. Slamet Turhamun, M.H. menegaskan pentingnya kontribusi satuan kerja daerah dalam penyusunan kebijakan nasional.
“Masukan dari PTA Surabaya sangat penting bagi kami dalam menyusun naskah urgensi PERMA, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan menjawab kebutuhan di lapangan,” ungkap Slamet Turhamun.

Dalam sesi utama, Panitera PTA Surabaya, Dr. H. Ma'sum Umar, SH, MH, menyampaikan paparan terkait implementasi nota kesepahaman (MoU) serta berbagai capaian dalam perlindungan perempuan dan anak.
“PTA Surabaya telah menjalin kerja sama strategis melalui MoU dengan Gubernur Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Atas inovasi tersebut, PTA Surabaya berhasil meraih penghargaan Rekor MURI tingkat nasional,” jelas Panitera PTA Surabaya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pengumpulan data yang berlangsung secara interaktif antara tim audiensi dengan jajaran PTA Surabaya. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh gambaran komprehensif sebagai bahan penyusunan kebijakan yang lebih responsif, implementatif, dan berkeadilan.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !