Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I., didampingi Wakil Ketua, Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum. mengikuti sosialisasi nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini berlangsung secara daring pada 26–27 Mei 2025 melalui Zoom Meeting. Sosialisasi ini membahas pelaksanaan sidang isbat rukyat hilal dan penerbitan salinan putusan serta akta cerai secara elektronik. Kegiatan diikuti oleh unsur pimpinan, hakim, panitera, dan petugas IT dari seluruh pengadilan agama se-Indonesia.
Pembukaan acara diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Materi disampaikan oleh para pejabat di lingkungan Ditjen Badilag dan pakar falakiyah. Topik utama meliputi prosedur sidang isbat, kriteria MABIMS, serta permasalahan teknis dan administratif. Peserta juga mendapat penjelasan mendalam tentang sistem elektronik putusan dan akta cerai.
Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital peradilan agama. Ia menyatakan bahwa digitalisasi layanan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi. Pengadilan Agama Banyuwangi siap menerapkan sistem tersebut sesuai arahan Mahkamah Agung. Pihaknya juga berkomitmen meningkatkan kesiapan SDM dan infrastruktur TI.
Kegiatan ini menjadi sarana berbagi pemahaman antar satuan kerja peradilan agama di seluruh Indonesia. Sosialisasi berjalan dengan interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Diharapkan hasil kegiatan ini dapat segera diimplementasikan di seluruh satuan kerja. Pengadilan Agama Banyuwangi siap mendukung penuh kebijakan digitalisasi ini.
#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptasurabaya #pabanyuwangi #pabanyuwangiwbk #pabanyuwangimenujuwbbm #zonaintegritas #asnberakhlak #banggamelayanibangsa