Pemeriksaan Setempat PA Situbondo di Desa Curah Jeru
Pemeriksaan Setempat PA Situbondo di Desa Curah Jeru
Tanggal Rilis Berita : 08 November 2023, Pukul 11:40 WIB, Telah dilihat 100 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Selasa, 7 November 2023, Pengadilan Agama Situbondo mengadakan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah Dusun Tengah, Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo yang termasuk ke dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Situbondo. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat tersebut, berjalan sesuai dengan ketentuan Pasal 180 R.Bg. Pemeriksaan Setempat dilakukan terhadap tergugat dalam perkara Cerai Gugat Nomor 1414/Pdt/G/2023/PA.SIT yang telah terdaftar pada SIPP Pengadilan Agama Situbondo.

Whats-App-Image-2023-11-07-at-13-41-54

Adapun tim dalam pemeriksaan setempat tersebut yaitu Bapak Drs. Maftukin, selaku Majelis Hakim bersama dengan Bapak Syafik’udin, S.H. selaku Panitera Pengganti. Setelah melakukan berbagai persiapan, Pemeriksaan Setempat dilaksanakan dengan tim yang tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Sidang tersebut dihadiri oleh Penggugat didampingi Kuasa Hukum dan Tergugat didampingi Kuasa Hukumnya.

Whats-App-Image-2023-11-07-at-13-41-53

Setelah sampai di lokasi, tim langsung memeriksa dan menanyakan ketidakhadiran tergugat dalam persidangan. Telah diinformasikan bahwa tergugat tidak dapat hadir ke dalam persidangan di kantor Pengadilan Agama Situbondo karena sakit. Setelah diperiksa langsung oleh majelis hakim, oleh karena tujuannya agar hakim memperoleh kepastian yang sebenarnya. Kekuatan pembuktiannya sendiri diserahkan kepada hakim, dan tergugat memang terbukti sedang mengalami sakit dan tidak bisa hadir ke persidangan.

Di lokasi, Hakim juga melaksanakan mediasi dan nasihat-nasihat kepada seluruh pihak agar bisa rukun dan rujuk kembali. Namun ternyata nasihat dan mediasi yang dilakukan hakim masih belum berhasil, sehingga persidangannya akan lanjut ke Pengadilan Agama Situbondo. Setelah pemeriksaan dijalankan dan dirasa cukup, maka Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat pada hari itu.