Kolaborasi PA Jember dan Disdukcapil Gelar Sidang Istbat Nikah Terpadu
Kolaborasi PA Jember dan Disdukcapil Gelar Sidang Istbat Nikah Terpadu
Tanggal Rilis Berita : 17 November 2023, Pukul 15:08 WIB, Telah dilihat 200 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

Kolaborasi PA Jember dan Disdukcapil Gelar Sidang Istbat Nikah Terpadu

Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Jember kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Jember. Pengadilan Agama Jember yang berkerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember untuk menggelar Sidang Itsbat Terpadu. Pelaksanaan Sidang Keliling ini berlangsung di Kantor Disdukcapil Jember pada hari Jumat (17/11/2023).

2

Pelaksanaan Sidang Istbat Nikah Terpadu sebanyak 50 permohonan dan dilaksanakan oleh Majelis Hakim, Panitera Pengganti serta dibantu oleh para Staf Kepaniteraan. Hadir dalam pelaksanaan Sidang Istbat Nikah yaitu Majelis Hakim Drs. Safi', M.H. didampingi Hakim Anggota Soleh, Lc., M.A., Hakim Anggota Drs. H. Ramli, M.H. dan dibantu Panitera Pengganti Abdul Qodir, S.H.I. Sidang keliling dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran.

Disdukcapil Kabupaten Jember mengatakan sidang Isbat tersebut bertujuan agar para pasutri memperoleh kepastian hukum status perkawinan yang belum tercatat oleh negara. "Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat menertibkan administrasi kependudukan," kata salah satu perwakilan Disdukcapil. Ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat belum memiliki buku nikah dan akte perkawinan. Salah satunya tingkat kesadaran yang rendah dari masyarakat mengenai pentingnya dokumen pencatatan sipil khususnya akte perkawinan dan buku nikah, imbuhnya.

3
4

Karena itu Disdukcapil berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat, dengan cara sosialisasi mengadakan kegiatan sidang isbat nikah terpadu dengan kerjasama bersama Pengadilan Agama Jember. Ketua Pengadilan Agama Jember ditemui tim redaksi berharap kegiatan sidang isbat nikah terpadu ini yang telah berkolaborasi dengan Disdukcapil akan terus berlangsung secara kontinyu di tahun mendatang. Upaya tersebut sebagai bentuk pelayanan hukum dan penegakan keadilan kepada warga Kabupaten Jember. Kegiatan yang diadakan oleh Disdukcapil juga dalam rangka Peresmian Musholla Az-Zahra dan Launching J-PERNIK.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya