Rapat Koordinasi Pejabat Kepaniteraan dan Jurusita serta Jurusita Pengganti
Rapat Koordinasi Pejabat Kepaniteraan dan Jurusita serta Jurusita Pengganti
Tanggal Rilis Berita : 21 November 2023, Pukul 19:10 WIB, Telah dilihat 76 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Bertepatan pada hari Selasa tanggal 21 November 2023 bertempat di Media Center PA. Nganjuk menghadiri undangan dari Panitera PA. Nganjuk sesuai surat undangan Nomor : 1737/PAN.PA.W13-A22/UND.KP3.4/XI/2023 tanggal 20 November 2023. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Panitera, para Panitera Muda, para Panitera Pengganti, para Jurusita dan Jurusita Pengganti PA. Nganjuk dengan tepat waktu. Acara tersebut disambut dengan antusias oleh semua undangan dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi.

          Acara ini membahas tentang kesempurnaan tupoksi Panitera Muda, para Panitera Pengganti dan pengoperasian Aplikasi SIPP dalam menunjang kinerjanya, Drs. H. Moh. Munib, M.H.I. mengatakan “Agar penguasaan pengoperasian SIPP lebih maksimal di bidang bagian masing-masing dimohon untuk tertib dalam entry data sesuai kewenangan loginnya”. Narasumber kali ini oleh Drs. H. Moh. Munib, M.H.I. selaku Panitera di PA. Nganjuk yang pernah menahkodai bidang Kepaniteraan sebelumnya di PA. Trenggalek. Diharapkan kegiatan ini dapat membangun persepsi yang sama dan visi misi tentang kejurusitaan, kinerja Panitera Muda dan para Panitera Pengganti serta pengoperasian SIPP secara maksimal.

KP1

          Adapun agenda rapat tersebut Panitera PA. Nganjuk menegaskan “Mohon agar segala tupoksi dan tanggungjawab dibidang masing-masing dapat dilaksanakan secara tertib dan kontinyu”. Selain itu, Jurusita/ Jurusita Pengganti juga menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan guna mendapatkan pencerahan dalam rapat kali ini. Guna untuk terlaksananya jalannya seluruh topoksi bidang Kepaniteraan perlu dilakukan kegiatan monev seperti ini secara kontinyu dan periodik.

          Setelah sesi tanya jawab dalam rapat tersebut, sekitar dua jam acara tersebut selesai yang dimulai dari pukul 14:00 WIB. yang berahir pada pukul 16:00 WIB. Tidak lupa terakhir dilakukan pembagian tabel pembagian wilayah pemanggilan setiap Jurusita dan Jurusita Pengganti. Agenda kegiatan ini diharapkan akan dapat berlangsung secara kontinyu sehingga seluruh kegiatan dan tupoksi setiap bagian di Kepaniteraan dapat berjalan tepat sasaran dan akuntabel. (oNe)