PA BANGKALAN GELAR RAPAT MONITORING DAN EVALUASI MEDIATOR
PA BANGKALAN GELAR RAPAT MONITORING DAN EVALUASI MEDIATOR
Tanggal Rilis Berita : 22 November 2023, Pukul 13:41 WIB, Telah dilihat 109 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bangkalan

Selasa (21/11/2023), bertempat di Ruang Sidang 2, dilaksanakan kegiatan Rapat Monitoring Dan Evaluasi Mediator Pengadilan Agama Bangkalan. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Rapat Monitoring dan Evaluasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Bapak Drs. Khairuddin, M.H, didampingi oleh Wakil Ketua PA Bangkalan, M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., dikuti oleh  Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan Bapak Ibu Mediator Pengadilan Agama Bangkalan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menggarisbawahi pentingnya peran mediator dalam menciptakan solusi damai bagi perkara yang diajukan ke pengadilan agama. "Mediator memiliki peran krusial dalam memfasilitasi penyelesaian perkara dengan pendekatan yang bersifat kolaboratif dan mendukung kedua belah pihak," ujar bapak Drs. Khairuddin, M.H. Beliau menegaskan tujuan rapat ini untuk mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dalam proses mediasi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya serta meningkatkan komitmen pengadilan dalam terus meningkatkan layanan hukum bagi masyarakat.

2

Pada rapat tersebut dilakukan evaluasi terhadap kinerja mediator dalam menangani kasus-kasus mediasi yang telah diberikan kepada mereka. Selain itu, juga dibahas masalah-masalah yang muncul selama proses mediasi, serta langkah-langkah perbaikan yang dapat diambil untuk meningkatkan efektivitas mediasi di Pengadilan Agama Bangkalan. Rapat ini juga merupakan kesempatan bagi para mediator untuk berbagi pengalaman dan pembelajaran, serta memperoleh arahan dari pimpinan pengadilan agar mereka dapat terus mengembangkan keterampilan dan pengetahuan dalam menjalankan tugas mereka.

1

Dengan adanya kegiatan rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan bahwa Pengadilan Agama Bangkalan dapat lebih efektif dalam menangani perkara melalui proses mediasi. Mediasi merupakan alat yang kuat dalam penyelesaian sengketa, serta memastikan keadilan dan kepuasan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum sehingga perlu diperhatikan tingkat keberhasilannya. Hal ini akan menciptakan lingkungan di mana mediasi bukan hanya sekadar alat penyelesaian sengketa, tetapi juga alat untuk menciptakan perdamaian dan keadilan dalam masyarakat.