PA Kab Malang Dukung Perkembangan Dunia Pendidikan di Indonesia
PA Kab Malang Dukung Perkembangan Dunia Pendidikan di Indonesia
Tanggal Rilis Berita : 05 Desember 2023, Pukul 10:35 WIB, Telah dilihat 79 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Selasa, 05 Desember 2023, Mahasiswa Universitas Negeri Malang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Program Studi Ekonomi Pembangunan melaksanakan penelitian di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Penelitian dalam bentuk wawancara dan pengambilan data tersebut dilakukan langsung dengan Wakil Ketua PA Kab Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. Penelitian kali ini mengusung judul “Analis Pengaruh Pernikahan Dini, Pendidikan dan Kesehatan terhadap Kemiskinan di Kabupaten Malang, Jawa Timur”.

Whats-App-Image-2023-12-05-at-10-29-39-2

PA Kab. Malang mendukung penuh upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Malang. PA Kab. Malang sendiri melakukan upaya untuk menekan angka dispensasi kawin dengan bekerjasama dengan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang. Pihak yang mengajukan dispensasi kawin akan diarahkan ke pojok konseling yang ada di PA Kab. Malang terlebih dahulu untuk melakukan konseling dengan psikolog. Anak pemohon Dispensasi Kawin (DK) akan dinilai apakah anak tersebut sudah siap atau belum secara mental untuk menghadapi pernikahan.

Selain itu anak pemohon Dispensasi Kawin (DK) akan diberikan pembinaan seputar pernikahan. Hal tersebut bertujuan jika memang tetap ingin melakukan pernikahan dini maka anak tersebut sudah memahami sikap-sikap atau langkah-langkah yang harus diambil dalam dunia pernikahan. PA Kab. Malang juga bekerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Malang. PA Kab. Malang secara berkelanjutan  mengikuti kegiatan dalam usaha untuk menurunkan angka stunting seperti Diskusi, Workshop serta Focus Group Discussion. 

Whats-App-Image-2023-12-05-at-10-29-39-1

Bahkan pada bulan September lalu, PA Kab. Malang mendapatkan kunjungan dari Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dalam rangka pengembangan pengadilan inklusif dan penerapan kepentingan terbaik bagi anak dalam perkara dispensasi kawin. Penelitian seperti ini bukanlah yang pertama di PA Kab. Malang karena sebelumnya beberapa instansi baik dari dunia pendidikan maupun instansi dalam negeri juga melakukan penelitian dengan mengambil data di PA Kab. Malang. Penelitian tersebut merupakan salah satu bukti dukungan PA Kab. Malang dalam kemajuan Pendidikan di Indonesia. Pengadilan Agama Kab. Malang terbuka dalam memberikan informasi sesuai dengan data yang ada.