Pada Kamis (28/12/23), Ruang Ketua Pengadilan Agama Surabaya menjadi saksi dari pertemuan strategis antara Pengadilan Agama Surabaya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Pertemuan ini diinisiasi dalam rangka silahturahmi dan evaluasi, dimana Bapak Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Agama Surabaya, memainkan peran kunci dengan didampingi oleh Bapak Panitera Muda Gugatan Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H., serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Tujuan utama dari pertemuan adalah untuk mengevaluasi serta memperkuat kerjasama yang telah terjalin antara kedua institusi penting ini.
Diskusi di pertemuan ini mencakup berbagai aspek, salah satunya adalah perubahan regulasi terbaru yang mempengaruhi kegiatan LONTONG KUPANG, SIDAK PASUKAN, dan ACO ERI. Kedua belah pihak berusaha untuk memahami dan mengantisipasi dampak dari perubahan-perubahan tersebut, dengan harapan pelayanan publik dapat terus berjalan dengan optimal. Melalui dialog yang intensif, Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan berupaya mencapai pemahaman yang seragam, memastikan bahwa aturan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip hukum yang berlaku.
Sebagai momentum penutup, pertemuan ini diberkahi dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara dua institusi tersebut. Kesepakatan ini menjadi bukti nyata komitmen keduanya untuk terus memperkuat kolaborasi dan kerjasama di masa yang akan datang. Keduanya berjanji untuk memprioritaskan kualitas pelayanan dan mempercepat penyelesaian perkara yang berkaitan dengan status kependudukan di Surabaya. Dengan demikian, diharapkan bahwa kunjungan silahturahmi dan evaluasi ini tidak hanya menjadi acara rutin, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan hukum dan administrasi kependudukan bagi masyarakat Surabaya.
Secara keseluruhan, pertemuan ini menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Pengadilan Agama Surabaya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Melalui diskusi, evaluasi, dan kesepakatan bersama, keduanya menunjukkan komitmen mereka untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas tinggi. Harapannya adalah bahwa kerjasama ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga akan memperkuat hubungan antara kedua institusi, serta memberikan manfaat konkret bagi masyarakat Surabaya dalam hal keadilan dan pelayanan publik yang cepat dan efisien.