Jaga Marwah Pengadilan, Sekretaris Mahkamah Agung Bahas Jaminan Kesehatan Para Hakim
Jaga Marwah Pengadilan, Sekretaris Mahkamah Agung Bahas Jaminan Kesehatan Para Hakim
Tanggal Rilis Berita : 31 Desember 2023, Pukul 23:21 WIB, Telah dilihat 76 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Tulungagung

Jaga Marwah Pengadilan, Sekretaris Mahkamah Agung Bahas Jaminan Kesehatan Para Hakim | Jumat, 29 Desember 2023
.
.
Sesuai dengan Surat Undangan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4177/SEK/UND.KU1.1/XII/2023 tertanggal 28 Desember 2023, Ketua Pengadilan Agama Tulungagung Hj. Musri, S.H., M.H., Wakil Ketua H. Zulkifli, S.Ag., M.H. didampingi Hakim Pengadilan Agama Tulungagung berkumpul di ruang Media Center untuk mengikuti Sosialisasi Jaminan Kesehatan Hakim yang rencananya akan direalisasikan di Tahun Anggaran 2024. Sosialisasi yang berlangsung pada hari Jumat, 29 Desember 2023 tersebut menjadi zoom terakhir yang diikuti aparatur PA Tulungagung di penghujung tahun 2023 ini.
.

WhatsApp Image 2023-12-29 at 1.44.19 PM (3).jpeg

.
Fasilitas Jaminan Kesehatan bagi hakim di Indonesia sendiri telah diatur sejak tahun 2012. Anggaran jaminan kesehatan telah dialokasikan oleh Pemerintah melalui Mahkamah Agung untuk membayar premi asuransi kesehatan bagi Hakim ad hoc pada tingkat pertama dan tingkat banding. Meski sudah ada regulasi, upaya pemenuhan fasilitas jaminan kesehatan menghadapi hambatan, terutama terkait perubahan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2014 yang dianggap dapat berdampak signifikan pada belanja negara.
.

WhatsApp Image 2023-12-29 at 1.44.19 PM (2).jpeg

.
Pimpinan Mahkamah Agung, bersama Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), melakukan kajian ulang terkait pemenuhan jaminan kesehatan. Setelah beberapa pertemuan dan dukungan pimpinan Mahkamah Agung, berhasil disusun Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung dan BPJS Kesehatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Program JKN-KIS pada November 2022. Melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan, pada Agustus 2023, surat Menteri Keuangan mengenai Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) Fasilitas Jaminan Kesehatan Bagi Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan Di Bawah Mahkamah Agung diterbitkan.
.
.
Dengan demikian, Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan Di Bawah Mahkamah Agung akan segera terlindungi dengan asuransi kesehatan melalui lelang/seleksi terbuka. Ikatan Hakim Indonesia menyatakan terima kasih kepada pimpinan Mahkamah Agung atas perjuangan dalam merealisasikan fasilitas ini. Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP-IKAHI) juga siap mendukung perubahan Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) dan mengingatkan anggota IKAHI untuk mematuhi kewajiban menyetor iuran. (red/pata)