Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kinerja PPNPN Pengadilan Agama Jember
Pengadilan Agama Jember melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kinerja PPNPN Pengadilan Agama Jember merupakan lanjutan dari Penilaian Assesment Kinerja PPNPN Pengadilan Agama Jember. Assesment telah dilakukan oleh Tim Evaluasi Kinerja PPNPN pada akhir Bulan Desember Tahun 2023 oleh Panitera Muda Hukum dan Kepala Sub Bagian (Kasubag). Masing-masing dari setiap PPNPN telah melaksanakan wawancara serta pembinaan yang diberikan oleh Tim Penilan Pengadilan Agama Jember.
Proses penandatanganan yang dilakukan pada Jumat (12/01/2024) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Jember. Pelaksanaan Penandatanganan dihadiri oleh seluruh PPNPN Pengadilan Agama Jember. Penandatangan disaksikan oleh Panitera Drs. H. Subandi, S.H., M.H. dan Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata laksana Ahmad Arifin Arfan, S.H.I., M.H. Tanda tangan kontrak kinerja tahun 2024 ini dilakukan oleh Tahir, S.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Jember dan PPNPN Pengadilan Agama Jember.
Dalam sambutannya, Panitera Pengadilan Agama Jember menekankan kepada seluruh rekan-rekan PPNPN Pengadilan Agama Jember untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan integritas masing-masing pegawai. “Seluruh aparatur Pengadilan Agama Jember harus menjunjung integritas dan kedisiplinan, termasuk rekan-rekan PPNPN”, ucap Bapak Panitera. Setelah mendapatkan laporan mengenai hasil asessment, Beliau menghimbau kepada seluruh PPNPN pada tahun 2024 ini harus melaksanakan dan mengetahui dengan benar mengenai pekerjaan sesuai job deskripsi masing-masing.
Sekretaris Pengadilan Agama Jember juga dengan tegas tentang kedisiplinan para PPNPN Pengadilan Agama Jember. Penandatangan Kontrak Kinerja merupakan bukti komitmen pernyataan kesanggupan atau janji dari pegawai kepada atasan bahwa akan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh kesungguhan dan kesanggupan. Oleh karena itu kita berharap dengan pernyataan kontrak kinerja yang dituangkan dan dibacakan oleh masing-masing PPNPN tersebut menjadi acuan dasar ketika mereka tidak melaksanakan kontrak kinerja sebagaimana mereka telah siap dengan sangsi yang diberikan kepada mereka.
Selain itu, Beliau juga menyampaikan apresiasi kinerja rekan-rekan PPNPN Pengadilan Agama Jember pada tahun 2023. “Meskipun terdapat beberapa bagian yang perlu diperbaiki, namun secara keseluruhan kinerja rekan-rekan PPNPN Pengadilan Agama Jember sudah cukup baik”, ujar Pak Tahir. Di Tahun 2024 ini terdapat sebanyak 36 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2024 pada Pengadilan Agama Jember yang diantaranya 16 pegawai merupakan pegawai DIPA, dan 18 pegawai Non-Dipa. Harapannya di Tahun 2024 seluruh PPNPN dapat meningkatkan kinerjanya dan terus menjaga integritas serta kedisiplinan.
Penandatanganan Kontrak Kinerja ini merupakan Komitmen PPNPN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan. Pada tahun 2024 ini diharapkan PPNPN dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta membantu terlaksananya program pada Pengadilan Agama Jember.
Berita selengkapnya silahkan kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember dan Media Sosial kami untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya