Pada hari Selasa 16 Januari 2023 dilaksanakan monitoring evaluasi layanan Pojok Konseling PA Kabupaten Malang. Dalam monitoring evaluasi ini dihadiri oleh DP3A Kabupaten Malang dan Psikolog dari Fakultas Psikologi UMM dan disambut langsung oleh Wakil Ketua PA Kab. Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. Layanan Pojok Konseling PA Kabupaten Malang merupakan inovasi yang bekerja sama dengan Fakultas Psikologi UMM sejak 04 Oktober 2022 dan berjalan hingga sekarang.
Dengan adanya layanan pojok konseling di PA Kabupaten Malang yang sudah berjalan selama ini telah memberikan dampak yang cukup signifikan pada penurunan angka Dispensasi PA Kab. Malang. Diketahui pada tahun 2022 terdapat 1433 pemohon Dispensasi Kawin di PA Kab. Malang, kemudian pada tahun 2023 mengalami penurunan hingga 1009 pemohon. Hal ini tentu berkat kerjasama yang baik dengan stakeholder terkait yang bekerjasama dengan PA Kab Malang.
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, PA Kab. Malang kemudian memperluas kerjasama dengan DP3A Kabupaten Malang dan Alhamdulillah disambut baik oleh DP3A Kabupaten Malang. PA Kab. Malang dalam hal ini melakukan beberapa kerjasama terkait dengan beberapa hal yaitu perlindungan perempuan dan anak untuk pengurangan angka dispensasi kawin dan perceraian serta layanan disabilitas. Selain itu juga termasuk jaminan perlindungan dalam proses persidangan perceraian serta pemenuhan hak-hak bekas istri dan anak pasca perceraian bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dan upaya penanggulangan perkawinan di bawah umur di Kabupaten Malang.
Sebagai upaya tindak lanjut kerjasama tersebut dan hasil dari monitoring serta koordinasi ini, DP3A Kabupaten Malang bersedia mensupport mengerahkan Pekerja Sosial yang tergabung dalam HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) untuk turut serta melakukan konseling di Layanan Pojok Konseling PA Kabupaten Malang. Selain itu DP3A juga sudah menyiapkan anggaran yang dibutuhkan. PA Kab. Malang akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi para pencari keadilan sehingga kedepan bisa terbuka untuk melakukan inovasi-inovasi yang bekerja sama dengan dinas-dinas pemerintahan setempat.