Pj Bupati Bojonegoro “Blusukan” pada Sidang di Luar Gedung PA Bojonegoro
Pj Bupati Bojonegoro “Blusukan” pada Sidang di Luar Gedung PA Bojonegoro
Tanggal Rilis Berita : 19 Januari 2024, Pukul 20:38 WIB, Telah dilihat 60 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bojonegoro

Jumat – 19 Januari 2024 ada yang berbeda pada Sidang Di Luar Gedung yang diselenggarakan Pengadilan Agama Bojonegoro kali ini. Sidang yang dilaksanakan pada Kantor Kecamatan Padangan dikunjungi oleh Bapak Pj Bupati Bojonegoro. Beliau hadir sekitar pukul 11.00 WIB yang disambut secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro serta Camat Padangan.

Whats-App-Image-2024-01-19-at-10-42-51

Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro menyampaikan bahwa Program Sidang Di Luar Gedung diselenggarakan secara bergantian oleh Pengadilan Agama Bojonegoro di beberapa lokasi di Kabupaten Bojonegoro yaitu Kecamatan Sumberrejo meliputi Baureno, Kepohbaru, Kanor, Sumberejo, Balen. Kecamatan Sugihwaras meliputi Sugihwaras, Kedungadem, Sukosewu, Temayang, Gondang, Bubulan. Kecamatan Padangan meliputi Padangan, Ngraho, Margomulyo, Kasiman, Kedewan, Purwosari, Malo. Kegiatan sidang diselenggarakan setiap hari Senin sampai Jumat. Sidang di luar gedung ini akan diselenggarakan selama kurun waktu 3 (tiga) bulan mulai Januari s.d. Maret 2024. 

Whats-App-Image-2024-01-19-at-10-19-47

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. H. Solikin, M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan DIPA 04 Direktorat Jenderal Peradilan Agama yang mana pada tahun 2024 ini Pengadilan Agama Bojonegoro mendapatkan kuota 250 perkara untuk di sidangkan di luar gedung pengadilan. Beliau juga menyampaikan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mendekatkan tempat sidang dengan rumah para pencari keadilan. Sehingga dampaknya biaya transportasi bisa lebih murah dan waktu tempuh bisa lebih singkat.

Whats-App-Image-2024-01-19-at-10-42-48

Sementara itu, Pj Bupati, Bapak Adriyanto S.E., M.M., M.A., Ph.D. dalam kunjungan ini menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan Sidang Di Luar Gedung yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Bojonegoro bekerjasama dengan Camat Kecamatan Padangan. “Yang terpenting adalah memberikan pelayanan terbaik bagi warga Bojonegoro”, pungkas beliau dihadapan Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Panitera dan Camat Padangan.

Whats-App-Image-2024-01-19-at-10-44-09

Terakhir Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. H. Karmin, M.H menyampaikan rencana kegiatan berikutnya setelah Sidang Di Luar Gedung pada Maret adalah kegiatan Sidang Terpadu. Sidang Terpadu akan diselenggarakan Pengadilan Agama Bojonegoro bekerjasama dengan Disdukcapil, Kecamatan, dan KUA khususnya untuk perkara Isbat Nikah. Isbat Nikah ditujukan bagi keluarga-keluarga yang masih berstatus nikah siri untuk mengesahkan pernikahannya. (Nkn)