Pada Senin, 19 Februari 2024, Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H., menghadiri acara Kampung Hukum 2024 Mahkamah Agung RI di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta. Dengan tema 'Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat', acara ini diawali dengan pembukaan oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI, dan akan dilanjutkan dengan Talk Show Pameran Kampung Hukum bertema 'Penerapan Restoratif Justice Dalam Penanganan Perkara Pidana'. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan menyosialisasikan produk-produk hukum kepada publik melalui cara yang menyenangkan.
Kedatangan Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., disambut dengan Tarian Gending Sriwijaya asal Kerajaan Sriwijaya (Palembang). Tim Vokal Grup dari Badan Peradilan Umum turut menyumbangkan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung pada sesi pembuka. Kemudian ada persembahan Tari Kecak khas Bali, yang dibawakan langsung oleh tim tari dari Pengadilan Tinggi Denpasar. Dalam Pameran Kampung Hukum tahun 2024 ini diikuti sebanyak 31 kementerian/lembaga hukum, LSM, dan perbankan.
Pameran kampung Hukum ini juga menjadi kesempatan kepada pengunjung untuk mendapatkan informasi langsung terkait tugas, fungsi, aneka kebijakan, dan informasi lainnya tentang Mahkamah Agung RI. Berlangsung selama 2 hari (19-20 februari 2024), Kampung Hukum 2024 terbuka untuk umum mulai dari pukul 09.00 sd 15.30 WIB. Tak ketinggalan, Ketua Pengadilan Agama Situbondo berkeliling untuk singgah ke tiap-tiap stan yang ada, dan bersilaturahmi dengan berbagai tamu yang ada, mulai dari pimpinan pengadilan seluruh Indonesia, serta pejabat MA-RI dan Ditjen Badilag. Dalam acara talkshow yang bertema 'Penerapan Restoratif Justice Dalam Penanganan Perkara Pidana' tersebut menghadirkan beberapa narasumber yaitu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Diah Sulastri Dewi, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Harjanto Kartika Putro, dan Wakil Dekan Fakultas Hukum UPN Jakarta, Beni Harmoni Harefa.
Sebelumnya, kegiatan Pameran Hukum ini sudah vakum selama 3 tahun karena pandemic Covid-19, dan pada tahun ini Pameran Kampung Hukum diselenggarakan berbarengan dengan Pelaksanaan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI.Dengan adanya kegiatan Pameran Kampung Hukum ini, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, sehingga mereka lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum. Selain itu melalui pameran ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari dan merasa lebih dekat dengan sistem peradilan di Indonesia.