Sosialisasi Perencanaan Anggaran Pada Pelaksanaan Program Pendidikan Calon Hakim PA Kab Malang
Sosialisasi Perencanaan Anggaran Pada Pelaksanaan Program Pendidikan  Calon Hakim PA Kab Malang
Tanggal Rilis Berita : 14 Maret 2024, Pukul 13:26 WIB, Telah dilihat 37 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Kamis, 14 Maret 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perencanaan Anggaran pada Pelaksanaan Program Pendidikan Calon Hakim PA Kab. Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center PA Kab. Malang dimulai pukul 09.00 WIB. Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Perencaan Teknologi Informasi dan Pelaporan – Junaidi Syampurno, S.H. dan Dhimas Adityarahman P., S.Ak – Penelaah Teknis Kebijakan menjadi narasumber pada sosialisasi tersebut menyampaikan materi terkait perencanaan anggaran di PA Kab. Malang.

Whats-App-Image-2024-03-14-at-08-41-53-1

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Calon Hakim PA Kab. Malang yang berjumlah Sembilan orang.  Pada hari sebelumnya telah dilaksanakan beberapa sosialisasi diantaranya adalah tata kelola persuratan, tata kelola kepegawaian dan tata kelola keuangan. Selanjutnya juga akan disampaikan beberapa materi tentang tata kelola PTSP pengadilan, tata kelola kearsipan perkara, tata kelola perpustakaan, register perkara gugatan, permohonan dan upaya hukum. Selain itu juga akan disampaikan materi terkait alur administrasi pendaftaran perkara, administrasi mediasi, administrasi PMH, PJS dan PHS, Berita Acara Sidang (BAS), Berita Acara Pemeriksaan Setempat (BA PS) dan Berita Acara Penyitaan.

Pada kesempatan tersebut disampaikan terkait teknis pelaksanaan revisi anggaran halaman 3 DIPA dan penyusunan pagu indikatif dan baseline. Penyusunan anggaran dengan tahapan berjenjang pada satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI menggunakan aplikasi E-IPLANS. Sebelumnya telah direncanakan belanja pegawai dan belanja operasional dan mekanismenya melalui aplikasi E-IPLANS. Selain itu juga dibahas terkait perbedaan pagu indikatif dan usulan baseline.

Whats-App-Image-2024-03-14-at-08-41-54

Semua kegiatan pengeluaran keuangan harus sesuai dengan  halaman 3 DIPA (rencana penarikan dana). Sosialisasi ini akan dilaksanakan secara kontinyu dengan materi tentang peradilan dan narasumber sesuai dengan keahlian. Dengan diadakannya sosialisasi seperti ini diharapkan dapat menambah ilmu dan pengetahuan Calon Hakim PA Kab. Malang dan dapat bermanfaat kedepannya khususnya bagi Calon Hakim sebagai masa depan Badan Peradilan di Indonesia.