Panitera Pengadilan Agama Jombang yakni Bapak Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H., M.H. didampingi Operator SIPP, Yulis Achmad Nur, S.H. mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kinerja Penyelesaian Perkara di Lingkungan PTA Surabaya Tahun 2024. Kegiatan tersebut digelar berdasarkan surat Ketua PTA Surabaya Nomor 1228/KPTA.W13-A/HM1.1.1/III/2024. Acara berlangsung selama tanggal 14 hingga 15 Maret 2024 di Hotel Aria Centra Surabaya.
Kegiatan dibuka pada hari Kamis, 14 Maret 2024. Acara pembukaan diawali dengan pembacaan doa oleh Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H., M.H., selanjutnya ialah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Acara kemudian diisi dengan laporan ketua panitia yakni Bapak Rusli, S.H., M.H. dan dibuka secara langsung oleh Ketua PTA Surabaya. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan tentang pentingnya manajemen perkara. Manajemen perkara yang baik dapat mendorong peningkatan penyelesaian perkara. Dengan adanya peningkatan penyelesaian perkara tentunya kepuasan masyarakat pencari keadilan juga lebih optimal.
Hari pertama diisi juga dengan materi tentang Pelaksanaan Sita Eksekusi dengan narasumber Hakim Tinggi, Bapak Sulhan, S.H., M.Hum. Dalam pemaparan disampaikan bahwa Sita Eksekusi merupakan sebuah proses dalam pelaksanaan putusan pengadilan. Kesulitan-kesulitan yang terjadi selama proses sita eksekusi merupakan hal teknis yang harus diatasi oleh pelaksana melalui upaya-upaya tertentu. Sita Eksekusi perlu dilakukan untuk menghindari pihak-pihak yang tidak patuh terhadap pengadilan serta agar terikat oleh hukum. Selanjutnya ialah materi tentang Pelaksanaan E-Court di Peradilan dan Problem Solving Pelaksanaan E-Court dengan narasumber Dr. Rio Satria, S.H.I., M.E,Sy. Adanya E-Court memungkinkan pelaksanaan administrasi perkara dan proses persidangan dilakukan secara online sehingga peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan dapat terwujud.
Pada hari kedua yakni Jumat, 15 Maret 2024, kegiatan diisi dengan materi tentang Permasalahan Administrasi Kepaniteraan dengan narasumber Panitera PTA Surabaya. Di sesi tersebut, terlihat para peserta kegiatan cukup antusias dalam mengutarakan masalah-masalah yang di temui dalam pelaksanaan persidangan dan pelayanan serta administrasi kepaniteraan di pengadilan agama masing-masing. Hal ini tentunya menjadi menarik, karena setiap orang dapat langsung berdiskusi dan membagikan ilmu serta pengalamannya dalam menghadapi permasalahan yang terjadi. Dari adanya hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengatasi masalah administrasi kepaniteraan serta menemukan solusi yang dapat dilakukan. Acara berlanjut hingga evaluasi dan penutupan oleh panitia. Semoga kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan kualitas kinerja penyelesaian perkara di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, dan satuan kerja di bawahnya. (hsi)