Surabaya - Tim IT : Dalam rangka meningkatkan kemampuan mediasi dalam penyelesaian sengketa perkawinan dan keluarga, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., telah diundang sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan Teknis. Kegiatan ini dijadwalkan pada hari Senin, 22 April 2024, pukul 19.00 hingga 20.00 WIB di Hotel Swiss Belinn Airport, sesuai dengan Surat Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor B-82/ Dt.III.II.1/HM.01/04/2024. Tujuan dari pembinaan ini adalah untuk meningkatkan kualitas mediasi dalam konteks peradilan agama.
Acara ini menjadi bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Nomor 416 Tahun 2024. Kegiatan ini akan menitikberatkan pada penggunaan PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur tentang prosedur mediasi di pengadilan. Materi pembinaan disajikan melalui presentasi PowerPoint yang telah disusun untuk memberikan panduan komprehensif kepada semua peserta.
Selama sesi bimbingan teknis, akan dijelaskan mengenai pentingnya mediasi sebagai instrumen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan. Ini mencakup mediasi sebagai implementasi asas penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Para peserta akan dipandu melalui berbagai tahapan dan prosedur mediasi yang diharapkan dapat memperkuat fungsi lembaga peradilan dalam penyelesaian sengketa.
Dengan partisipasi aktif dari Dr. H. Suhartono dan dukungan dari berbagai unit kerja, diharapkan kegiatan ini akan memperluas pemahaman dan aplikasi praktik terbaik dalam mediasi. Ini adalah langkah signifikan dalam upaya terus-menerus untuk meningkatkan integritas dan efektivitas peradilan agama di Indonesia. Peserta yang lulus dari sesi ini diharapkan dapat menerapkan pengetahuan mereka untuk meningkatkan proses mediasi secara lebih efektif dan efisien.