Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Bulan Maret Tahun 2024 pada Selasa, (23/04/2024). Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang II PA Pamekasan dan dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, seluruh Karyawan/Karyawati dan PPNPN Pengadilan Agama Pamekasan. Dimulai pada pukul 13.30 WIB rapat dibuka oleh Sekretaris PA Pamekasan – Akhmadi, S.H., selaku moderator dengan pembacaan Basmalah.
Selanjutnya rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Pamekasan - Bapak Mashuri, S.Ag., M.H.,. Dalam rapat tersebut Bapak Ketua menyampaikan “Alhamdulillah kita bisa melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi bulan Maret setelah libur Hari Raya dan cuti bersama di bulan April ini”.Tuturnya. Pembahasan dalam rapat terkait penyampaian hasil rapat pada bulan Maret yang lalu dan sosialisasi surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 48 tahun 2024 tentang Evaluasi Kinerja pada SIPP di Lingkungan Peradilan Agama. Ketua menyampaikan bahwa dari surat keputusan Dirjen Badilag tersebut terdapat beberapa perubahan terkait penilaian kinerja SIPP. Disamping itu dalam rapat ketua juga menyampaikan himbauan untuk melaksanakan pekan survey indeks kepuasan masyarakat (IKM), indeks persepsi anti korupsi (IPAK) dan indeks persepsi kualitas pelayanan (IPKP) yang dicanangkan oleh Badilag melalui pembinaan secara daring pada hari senin kemarin.
Setelah Ketua menyampaikan paparannya, dilanjutkan dengan paparan oleh Wakil Ketua PA Pamekasan – Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Dalam paparannya, Wakil Ketua menyampaikan tentang hasil pengawasan HAWASBID, transparansi anggaran dan agenda jadwal monitoring. Dalam rapat Wakil Ketua juga menyampaikan bahwa “kedepannya kita harus bisa menciptakan inovasi dalam bentuk kebijakan dimana inovasi tersebut yang mendukung Area I sampai Area 6 dalam pembangunan Zona Integritas”.Ungkapnya.
Kemudian dilanjutkan pemaparan dari Panitera – Ibu ST Khodijah, S.H. menyampaikan hasil Bimtek peningkatan SIPP yang digelar oleh PTA Surabaya beberapa pekan lalu. Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari peserta rapat mengenai hal-hal yang perlu ditingkatkan oleh PA Pamekasan. Tanggapan dan masukan yang positif dari peserta rapat adalah untuk meningkatkan kinerja kepada seluruh aparatur pengadilan, sehingga senantiasa dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya masyarakat kabupaten Pamekasan.