Pengadilan Agama Probolinggo mengikuti agenda Penandatanganan MoU antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus secara virtual pada Selasa, 7 Mei 2024. Bertempat di Ruang Media Center PA Probolinggo, acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum.), beserta Panitera (Bapak Drs. Masyhudi, M.HES.), seluruh Panitera Muda, Panitera Pengganti, Kasubag PTIP dan staf CPNS. Acara tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara virtual via Zoom Meeting dan channel YouTube Badilag TV serta diikuti oleh seluruh pimpinan dan aparatur peradilan agama di seluruh Indonesia.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan pembacaan do’a bersama dan dilanjutkan dengan penayangan video Profil dari Dirjen Badilag dan IAIN Kudus. Acara dilanjutkan dengan sambutan pembuka oleh Bapak Drs. Muchlis, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal Badilag RI serta Bapak Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si., selaku Rektor IAIN Kudus, serta acara inti seperti penandatanganan nota kesepahaman dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, penyerahan cenderamata serta sesi foto bersama. Setelah penandatangan MoU, acara dilanjutkan dengan Penyampaian Materi dan Sesi Tanya Jawab bersama Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan dimoderatori oleh Bapak Rendra Widyakso, S.H., S.H., M.H. selaku Hakim Yustisial Dirjen Badilag. Materi yang disampaikan dalam kuliah umum tersebut adalah mengenai “Peradilan Agama beserta Kebijakannya serta Tantangan bagi Mahasiswa dan Mahasiswi dalam Menghadapi Problematika Hukum di Masa Depan”.
Dalam sesi kata sambutan, Bapak Drs. Muchlis, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal Badilag RI menyampaikan bahwa tujuan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Fakultas Syari’ah IAIN Kudus, selain untuk mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi serta sejalan dengan salah satu program prioritas Dirjen Badilag di tahun 2024 dalam aspek penguatan kelembagaan dengan menjalin kerjasama kelembagaan baik di dalam maupun di luar negeri. Beliau mengungkapkan bahwa Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI senantiasa berkomitmen dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama dan hal tersebut akan lebih mudah tercapai, salah satunya melalui kerjasama dengan pihak universitas atau institut yang memiliki komitmen yang sama dalam pengembangan keilmuan dan teknologi. Beliau juga mengharapkan bahwa adanya sinergitas ini dapat memberikan kontribusi positif dengan memanfaatkan potensi yang ada baik di IAIN Kudus maupun di Dirjen Badilag.
Sementara itu, Bapak Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. selaku Rektor IAIN Kudus menyatakan bahwa nota kesepahaman antara Dirjen Badilag dan IAIN Kudus tentu membawa harapan besar serta mengharapkan bahwa kerjasama ini akan membawa barokah dan manfaat bagi kedua belah pihak. Bagi IAIN Kudus sendiri, kerjasama ini tentu signifikan mengingat IAIN Kudus akan membuka Prodi Ilmu Hukum, berbarengan dengan pengembangan Fakultas Syariah menjadi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum serta transformasi IAIN Kudus menjadi UIN Kudus. Selain itu, Beliau juga menyatakan bahwa kerjasama dengan Dirjen Badilag ini tentunya akan memberikan inspirasi terkait pengembangan kompetensi akademik dan skill dari para mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Kudus, baik berupa pengembangan kurikulum, kolaborasi, PPL, PKL, dan lain sebagainya. Ketua PA Probolinggo, Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum., mengucapkan selamat atas terjalinnya sinergitas antara Dirjen Badilag dan IAIN Kudus. Tim Medsos