Wakil Ketua PA Kota Kediri Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I, S.H., M.H.I. ditemani Panmud Hukum Munfarida, S.H., M.H., Kasubbag Umum & Keuangan Silvi Ritmadhanti Ziyanna, S.E, Kasubbag PTIP Nandayu Anisa Ajitrisnani, S.T., dan Kasubbag Kepegawian Irawati Tirta Handayani, S.E. mengikuti acara Tanda Tangan MoU Badilag dan IAIN Kudus. Acara ini diikuti seluruh Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Acara ini diikuti PA Kota Kediri secara daring pada Selasa (07/05/2024) di Ruang Media Center PA Kota Kediri.
Acara diawali dengan menanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan Do’a. Selanjutnya dilanjutkan dengan Penayangan video profil Ditjen Badilag dilanjutkan dengan penayangan video profil IAIN Kudus. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis S.H., M.H. dalam sambutanya beliau menyampaikan Ditjen Badilag dan Fakultas Syariah IAIN Kudus selain mendukung Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian serta Pengabdian kepada manyarakat juga sejalan dengan pelaksanaan program Prioritas Badilag di tahun 2024 ini, yakni Aspek Penguatan Kelembagaan dengan melakukan Kerjasama kelembagaan baik didalam maupun diluar negeri. Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI selalu berkomitmen dalam upaya peningkatan kualitas SDM baik Hakim dan aparatur Pengadilan Agama. Komitmen upaya peningkatan kualitas SDM ini tentu saja akan mudah tercapai dengan adanya terobosan dalam menjalin kerjasama dengan pihak Universitas atau Institut Perguruan Tinggi yang memiliki komitmen yang sama dalam pengembangan keilmuan dan teknologi. Kami berharap adanya kerjasama 2 (dua) lembaga ini dapat memberi kontribusi yang positif bagi Ditjen Badilag dan IAIN Kudus dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk menunjang kompetensi keilmuan antara kedua Lembaga. Semoga niat baik ini perjanjian ini , kerjasama ini dapat bernilai pahala Allah SWT.
Sementara itu, dalam sambutan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. menyampaikan terimakasih kepada Ditjen Badan Peradilan Agama yang telah menerima IAIN Kudus untuk menjalin kerjasama, dan ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi IAIN Kudus. IAIN Kudus saat ini sedang proses menuju UIN Sunan Kudus dan saat ini memiliki 5 (Fakultas) yang salah satunya adalah Fakultas Syariah, dan jika telah bertransformasi menjadi UIN Sunan Kudus nantinya akan berubah menjadi Fakultas Syariah dan Hukum. Harapannya dengan program MoU kerjasama antara IAIN Kudus dengan Ditjen Badilag ini bahwa tentu akan membawa berkah antara kedua pihak dan tentu sangat signifikan karena IAIN Kudus juga ketika transformasi menjadi UIN Sunan Kudus akan membuka Prodi Ilmu Hukum. Dalam implementasi pelaksanaan PPL mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kudus juga berkolaborasi menempatkan mahasiswa di Pengadilan Agama Tingkat Pertama dan Tingkat Banding. Dengan melakukan kerjasama kelembagaan ini tentunya sebagai upaya meningkatkan kualitas akademik dan skill mahasiswa mahasiwi IAIN Kudus dengan spirit yang semakin kuat dalam menyongsong era baru masa depan.
Dilanjutkan langsung dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus oleh Dirjen Badilag Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dan Rektor IAIN Kudus Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. Dalam acara tersebut juga dilakukan penyampaian materi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag meliputi Visi dan Misi serta Tugas dan Fungsi Ditjen Badan Peradilan Agama. Kemudian program Badan Peradilan Agama Pembangunan Zona Integritas dan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) dan 5 point' besar Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI 2024, meliputi: Penguatan Integritas, Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Kepemimpinan dan Sumber Daya Manusia serta Penguatan Pemanfaatan Teknologi Informasi. Selanjutnya diakhir pemaparan materi tersebut juga dibuka sesi tanya jawab. Serangkaian acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.