Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan sosialisasi petunjuk teknis pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Tahun Anggaran 2026. Acara berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis dan Jumat, 16-17 Mei 2024. Ini dilakukan sesuai dengan surat undangan nomor 28/BUA.4/UND.PL1.2.1/V/2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Agama Surabaya, Swedia Disya Citta, A.Md., staf umum bagian keuangan. Para peserta termasuk sekretaris, kepala sub bagian, dan operator BMN dari berbagai satuan kerja. Mereka menerima materi tentang proses pengusulan RKBMN yang efektif dan sesuai kebijakan terkini.
Materi sosialisasi dipaparkan oleh Ida Ariani, fokus pada penggunaan SIMAN V2 dan pengelolaan permohonan secara detail. Peserta diajarkan cara mendaftar akun ke SSO-Kemenkeu dan mengisi permohonan pengelolaan barang. Ini penting untuk memastikan kepatuhan pada regulasi dan efisiensi dalam pengelolaan BMN.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan BMN di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Kegiatan ini diharapkan dapat menyederhanakan proses pengusulan RKBMN tahun anggaran 2026. Dengan demikian, semua unit kerja dapat melaksanakan pengusulan secara tepat dan efisien.