Pada tanggal 16 Mei 2024, Direktorat Administrasi Pengadilan Agama,Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) mengadakan sosialisasi Kinsatker di Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan dan sinkronisasi antara data lokal Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan data input Kinsatker. Tujuan utama adalah memastikan bahwa semua data yang dikelola telah terupdate dan akurat.
Sosialisasi ini penting karena data pada Kinsatker merupakan data yang disajikan oleh Badilag ke instansi lain dan Mahkamah Agung, sehingga kevalidan datanya sangat diharapkan. Dalam kegiatan ini, dilakukan pemeriksaan mendetail pada LIPA (Laporan Informasi Perkara) 14, 15, 16, dan 23, yang secara administratif bertanggung jawab kepada Kesekretariatan. Langkah ini kritikal untuk memperkuat integritas data keuangan yang digunakan dalam setiap proses peradilan.
Acara tersebut dihadiri dan disambut oleh Panitera Pengadilan Agama Surabaya, Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., dan Sekretaris Pengadilan Agama, Prasetya Pudji Raharja, S.H., M.H. Dalam sosialisasi, tim Kinsatker memberikan pelatihan tentang optimalisasi penggunaan dan penginputan data, serta memaparkan cara mengatasi penyanggahan pada decorum sidang untuk penilaian Triwulan I Tahun 2024. Mereka juga menekankan pentingnya mempertahankan konsistensi data untuk menghindari kesalahan yang bisa mempengaruhi hasil audit.
Pada hari yang sama, dibuat juga berita acara rekonsiliasi yang membahas laporan perkara berdasarkan data SIPP dan Kinsatker. Kegiatan ini merupakan langkah progresif untuk memastikan integritas dan akurasi data yang digunakan dalam manajemen perkara, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Pengadilan Agama Surabaya. Sesi ini berakhir dengan sesi tanya jawab yang mendalam untuk membahas kendala yang dihadapi oleh operator saat penginputan data.