Upaya PA Kab. Malang untuk Permudah Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Upaya PA Kab. Malang untuk Permudah Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Tanggal Rilis Berita : 03 Juni 2024, Pukul 10:06 WIB, Telah dilihat 168 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Jum’at, 31 Mei 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan sidang keliling yang bertempat di  Kantor Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I. pada pukul 08.15 WIB. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Gedangan sebagai tuan rumah sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. 

Whats-App-Image-2024-05-31-at-13-07-03

Dalam sambutannya, Ketua PA Kab. Malang menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dari pihak terkait sehingga PA Kab. Malang dapat melaksanakan Sidang Keliling untuk mempermudah masyarakat berperkara. Pada kesempatan tersebut Ketua PA Kab. Malang juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang menggalakkan program pencegahan perkawinan dini. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk menurunkan angka perkara dispensasi kawin.

Whats-App-Image-2024-05-31-at-13-07-06-2
Whats-App-Image-2024-05-31-at-13-07-05-1

PA Kab. Malang dari hari ke hari terus berupaya memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan pelaksanaan sidang keliling ini. Pada kegiatan ini, secara keseluruhan ada 24 perkara yang akan di sidangkan yaitu terdiri dari sidang isbat nikah, sidang asal usul anak, sidang perceraian, serta sidang dispensasi kawin. Sidang keliling kali ini dilaksanakan 2 Majelis Hakim yang masing-masing diketuai oleh Sutaji, S.H., M.H. dan Drs. H. Fahrurrazi, M.H.I. serta dibantu oleh Panitera Pengganti.

Whats-App-Image-2024-05-31-at-13-07-06-1

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya PA Kab. Malang dalam memberikan access to justice (akses berkeadilan) dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan terutama masyarakat daerah sulit atau yang berjarak cukup jauh dari kantor PA Kab. Malang. Kedepannya, PA Kab. Malang tentu akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah yang sulit dijangkau dengan memastikan hak mereka dalam mendapatkan keadilan dan pelayanan hukum yang imparsial dari PA Kab. Malang. Semoga sidang keliling kali ini dapat mempermudah masyarakat pencari keadilan dan PA Kab. Malang dapat terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.