Pada Selasa, 4 Juni 2024, Pengadilan Agama Surabaya mengikuti kegiatan sosialisasi pelaporan Pagu DIPA 04, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Acara ini diadakan di Media Center Pengadilan Agama Surabaya, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman satuan kerja dalam melaporkan pagu anggaran DIPA 04 secara efisien dan transparan.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh beberapa pejabat terkait, termasuk Panitera Muda Hukum Ibu Hj. Siti Suriya, S.H., Pengelola Barang Milik Negara Swedia Disya Citta, A.Md., dan PPNPN Hakim El Faruq, S.H. Sesi pembukaan sosialisasi disampaikan oleh Sekretaris Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., bersama Kepala Sub Direktorat Statistik dan Dokumentasi, Hj. Lystia Paramita Amaliyah Rum, S.H., M.H. Dalam sambutannya, mereka menekankan pentingnya akurasi dan transparansi dalam pelaporan keuangan.
Selama sosialisasi, para peserta diberikan penjelasan mendetail tentang tata cara pelaporan anggaran, termasuk penggunaan aplikasi pelaporan keuangan. Narasumber, Komaruddin, S.Kom., memandu para peserta melalui serangkaian presentasi dan diskusi yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman mereka tentang proses ini. Materi yang disampaikan juga mencakup strategi pengatasi hambatan yang sering terjadi dalam proses pelaporan.
Acara ini juga menyediakan platform bagi satuan kerja untuk berbagi pengalaman dan diskusi tentang pelaporan anggaran. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memastikan setiap satuan kerja mengikuti prosedur yang berlaku dalam pelaporan, mendukung pencapaian kinerja yang optimal. Melalui partisipasi dalam sosialisasi ini, Pengadilan Agama Surabaya menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sekaligus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.