Mahasiswa MBKM Ikuti Ujian Akhir oleh Hakim Pamong
Mahasiswa MBKM Ikuti Ujian Akhir oleh Hakim Pamong
Tanggal Rilis Berita : 06 Juni 2024, Pukul 11:21 WIB, Telah dilihat 57 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Rabu, 5 Juni 2024 - Setelah selesai melaksanakan MBKM (Magang Bersertifikat Kampus Merdeka) selama kurang lebih 4 bulan. Akhirnya mahasiswa magang dari UPN Surabaya mengikuti ujian akhir dalam mata kuliah praktek peradilan. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktifitas di luar perkuliahan.

Pengadilan Agama Jombang telah bekerjasama dengan Kampus UPN Surabaya mulai tahun 2024. Kerjasama ini dalam bentuk penerimaan mahasiswa magang di kantor Pengadilan Agama Jombang. Mahasiswa magang yang berjumlah sebanyak 3 orang telah melaksanakan magang di Pengadilan Agama Jombang semenjak sejak bulan 12 Februari 2024 sampai dengan 28 Juni 2024. Kegiatan tersebut didampingi oleh dosen pamong Ibu Hj. Fatha Aulia Riska, S.HI., S.H. (Hakim Pengadilan Agama Jombang) Praktek peradilan adalah  salah satu mata kuliah pokok di Hukum, dan merupakan momentum pembelajaran dan pematangan teori yang telah dipelajari selama perkuliahan. 

123

Dalam pelaksanaan magang, mahasiswa diarahkan ke segala bidang, diantaranya administrasi umum dan administrasi perkara.  Mahasiswa diberikan akses untuk belajar dan menempa pengalaman di setiap bagian tugas di berbagai bidang yang ada di Pengadilan Agama Jombang, seperti bagian meja informasi, ruang sidang, ruang kesekretariatan umum, ruang PP, hakim dan ruang IT. Dari sini mahasiswa dapat mengetahui bagaimana proses penyelesaian perkara semenjak proses pendafaran, pemeriksaan dipersidangan, pengolahan data perkara yang sudah selesai disidangkan sampai proses ke proses pengarsipan. Begitu juga tidak kalah pentingnya bagaimana pola administrasi umum yang diterapkan yang hal ini tidak terlepas dari administrasi perkara. Karena merupakan 2 hal yang sinergi satu sama lain.

Keseriusan dan kesungguhan serta disiplin sangat dituntut dalam pelaksanaan magang tersebut. Segala peraturan yang berlaku bagi pegawai juga berlaku bagi mahasiswa. Sehingga dengan modal ini mahasiswa bisa melihat bagaimana penerapan administrasi perkara dan administrasi umum di Pengadilan Agama Jombang. (TI_PA.Jbg)