Bertepatan sore, hari Rabu tanggal 28 Mei 2024 bertempat di Pengadilan Tinggi Surabaya Jl. Sumatera No. 42 Surabaya, dilaksanakan diskusi dan asistensi dengan Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut berdasarkan surat undangan Sekretaris Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : 3068/SEK.W14-U/PL1.2.5/V/2024 tanggal 22 Mei 2024. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H. dan Prakom yakni Anendya Dewi Ratih, S.Kom.
Dalam kegiatan kali ini dilaksanakan selama sehari, namun padat materi dari narasumber. Dari surat tugas dari Ketua PA. Nganjuk Bpk. Drs. Eko Budiono, S.H., M.H., menunjuk Ibu Sekretaris serta Pranata Komputer untuk menghadiri acara tersebut. Narasumber dalam pembukaan kegiatan ini menyampaikan “Bahwa kegiatan kali ini digelar untuk tertib administrasi dan tindak lanjut penyelesaian penertiban BMN dalam rangka implementasi SIMAN v2”, yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari para undangan.
Kegiatan penting tersebut di hadiri oleh seluruh Pengelola Keuangan dan BMN satker Peradilan di lingkungan Mahkamah Agung di wilayah Jawa Timur. Undagan pelatihan dan pemantapan penggunaan Aplikasi SIMAN v2 dengan segala updatenya. Di sisi lain, akan membahas semua masalah pembukauan serta pelaporan BMN (Barang Milik Negara) satker.
Dalam akhir acara ini akan adanya sesi tanya jawab, problem solving dan evaluasi acara atas pelatihan tersebut. Agenda penertiban ini yang dimulai pukul 09:00 WIB. dan berakhir pada pukul 16.00 WIB., kegiatan ini berlangsung dengan seksama. Tak lupa diakhir acara padat hari ini, bersama membaca Hamdalah karena database BMN seluruh satker dapat ditertibkan dan berjalan lancar. (DPS)