Surabaya, 25 Juni 2024 - Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., mengikuti kegiatan Pendampingan Penertiban Aset dan Tindak Lanjut Kendaraan Dinas Rusak Berat yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 09.00 WIB s.d. selesai melalui Zoom Meeting. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pengelola aset dalam melakukan penertiban aset serta menyelesaikan permasalahan terkait kendaraan dinas yang mengalami kerusakan berat.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Bapak H. Sahwan, S.H., M.H., menekankan pentingnya pengelolaan aset yang baik untuk mendukung kinerja instansi pemerintah. "Kami berharap melalui kegiatan pendampingan ini, setiap satuan kerja dapat mengelola asetnya dengan lebih baik, terutama dalam menertibkan aset dan menangani kendaraan dinas yang rusak berat. Hal ini sangat penting untuk memastikan aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kontribusi positif bagi pelayanan publik," ujar Bapak H. Sahwan, S.H., M.H.
Selama kegiatan, para peserta diberikan materi dan pelatihan terkait berbagai aspek penertiban aset. Materi tersebut mencakup pendataan, penilaian, hingga mekanisme penghapusan aset yang tidak lagi layak pakai. Selain itu, dibahas juga prosedur tindak lanjut terhadap kendaraan dinas yang mengalami kerusakan berat, termasuk proses penghapusan dan penggantian.
Dengan adanya pendampingan ini, Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan aset secara optimal. Setiap kendaraan dinas yang rusak berat akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan demi mendukung kelancaran operasional dan pelayanan kepada masyarakat.