Upaya Wujudkan Peradilan Sederhana, Cepat, dengan Biaya Ringan: PA Tulungagung Adakan Rapat Monev Pelaksanaan E-Court
Upaya Wujudkan Peradilan Sederhana, Cepat, dengan Biaya Ringan: PA Tulungagung Adakan Rapat Monev Pelaksanaan E-Court
Tanggal Rilis Berita : 25 Juni 2024, Pukul 16:42 WIB, Telah dilihat 19 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Tulungagung

Upaya Wujudkan Peradilan Sederhana, Cepat, dengan Biaya Ringan: PA Tulungagung Adakan Rapat Monev Pelaksanaan E-Court

Dalam upaya mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan dengan biaya ringan, Pengadilan Agama (PA) Tulungagung mengadakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan E-Court. Rapat yang berlangsung pada Senin, 24 Juni 2024 ini, diadakan di Ruang Media Center setelah pelaksanaan apel pagi hingga pukul 09.00 WIB. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan pelayanan yang prima kepada masyarakat melalui sistem peradilan elektronik yang efisien.

WhatsApp Image 2024-06-25 at 4.31.20 PM.jpeg

Ketua PA Tulungagung, Hj. Musri, S.H., M.H., memimpin langsung rapat tersebut. Dalam rapat, hadir Panitera Nurul Mujahidin dan seluruh tenaga teknis PA Tulungagung. Mereka membahas berbagai aspek pelaksanaan E-Court, E-Litigasi, dan Panggilan Tercatat. Diskusi ini penting untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan mampu memenuhi harapan masyarakat terhadap peradilan yang transparan dan efisien.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah penurunan biaya panjar di tahun 2024. Penurunan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang mencari keadilan, sekaligus meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan pengadilan. Diskusi ini menunjukkan komitmen PA Tulungagung dalam mengimplementasikan sistem peradilan yang tidak hanya cepat dan sederhana, tetapi juga terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.

WhatsApp Image 2024-06-24 at 10.20.07 AM.jpeg

Monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan E-Court dan E-Litigasi menjadi fokus utama dalam rapat ini. Evaluasi dilakukan untuk menilai kinerja petugas E-Court serta memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan sistem peradilan elektronik ini. Langkah ini sejalan dengan visi PA Tulungagung untuk memberikan pelayanan yang prima dan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan E-Court di PA Tulungagung dapat berjalan lancar dan efektif. Hj. Musri, S.H., M.H. menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh tenaga teknis dalam menjalankan tugas masing-masing demi mencapai tujuan bersama. Keberhasilan implementasi E-Court akan menjadi langkah signifikan menuju peradilan yang lebih baik dan lebih modern di masa depan.