Mahasiswa PKL UNMER Madiiun dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung menerima materi dari Sekretaris PA Kota Madiun pada Senin (22/8/2022). Kegiatan tersebut dilaksakan di Media Center PA Kota Madiun pukul 08.30 WIB.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. menyampaikan materi terkait Kewenangan Pengadilan Agama dilanjutkan dengan Manajemen Peradilan yang meliputi Jenis-jenis Peradilan ada 4 (empat) yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Kemudian Tingkat Peradilan, yaitu Tingkat Pertama yang dilaksanakan di Kabupaten/Kota setiap daerah, Tingkat Banding di setiap Provinsi dan Tingkat Kasasi/ Peninjauan kembali di Mahkamah Agung RI.
“Untuk organisasi peradilan disesuaikan berdasarkan Tingkatan, Tipe pada Tingkat Banding dan Kelas pada Tingkat Pertama. Ada 2 (dua) Tipe pada Tingkat Banding yaitu Tipe A dan Tipe B serta ada 4 (empat) kelas pada Tingkat Pertama diantaranya Kelas II, Kelas IB, Kelas IA dan Kelas IA Khusus.”, tutur Sekretaris PA Kota Madiun.
Sekretaris PA Kota Madiun juga menambahkan bahwa dalam Perma No. 7 Tahun 2015 disebutkan ada 3 (tiga) Unsur Organisasi Peradilan, yakni: Unsur Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan . Khusus dalam Kesekretariatan tugasnya sebagai pelaksana administrasi umum yang dipimpin oleh Sekretaris, dan dilaksanakan oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian, Kasubbag PTIP Pranata Komputer, staf Kesekretariatan hingga tim IT.
Kemudian beliau menutup kegiatan ini dengan harapan semoga dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan mahasiswa PKL terkait Managemen Peradilan juga dalam bidang administrasi Kesekretariatan Pengadilan Agama yang bermanfaat untuk tugas perkuliahan maupun menjadi bekal kedepannya dalam dunia kerja.