Rabu, 26 Juni 2024. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mendapatkan kunjungan dari Badan Pengawasan MA - RI. Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan pemeriksaan regular pada PA Kab. Malang. Ruang lingkup pemeriksaan yang di maksud adalah meliputi manajemen peradilan dan kinerja pelayanan publik, administrasi perkara, administrasi persidangan, dan administrasi umum. Jangka waktu pemeriksaan ini selama 3 hari, dimulai tanggal 25 Juni sampai dengan 27 Juni 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat tugas dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor: 443/BP/ST.PW1.1.1/VI/2024. Tim Pengawasan Mahkamah Agung – RI yang ditugaskan pada kegiatan pemeriksaan ini berjumlah 5 orang, Ketua Tim - Hakim Tinggi Pengawas Dr. Drs. H. Sumasno, S.H., M.Hum. Didampingi oleh anggota tim yang terdiri dari Hakim Tinggi Drs. Kholis, M.H., Auditor Ahli Madya Iva Fairouz Afrinadya, S.H., M.H., Kasubbag Perencanaan Program dan Penyusunan Zelfikri Oktiva Lubis, S.T., serta Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Betty Kurnianingtyas, S.Kom. Tim Pengawasan Mahkamah Agung – RI disambut hangat oleh Ketua PA Kab. Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I., Wakil Ketua PA Kab. Malang – H. A. Zahri, S.H., M.H.I., beserta Panitera dan Sekretaris PA Kab. Malang. Kegiatan pemeriksaan oleh Tim Bawas MA-RI ini dilaksanakan di Media Center PA KAb. Malang.
Pada hari pertama kegiatan pemeriksaan di mulai pukul 08.00 WIB. Semua bidang menyerahkan berkas apa saja yang di minta oleh Tim Badan Pengawasan, yang selanjutnya akan diperiksa oleh tim. Ketua Tim - Hakim Tinggi Pengawas Dr. Drs. H. Sumasno, S.H., M.Hum., didampingi oleh Ketua dan Panitia, Sekretaris PA Kab. Malang melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana layanan publik di PA Kab. Malang mulai dari ruang PTSP, ruang tunggu pengunjung, ruang pojok konseling, ruang posbakum, ruang gugatan mandiri, serta ruangan mediasi. Tidak hanya itu Ketua Tim Badan Pengawasan juga meninjau inovasi yang ada di PA Kab. Malang diantaranya adalah inovasi layanan disabilitas, Drive Thru, Arema PLUS (Gate System, Card dan Mobile), Ruang Gugatan Mandiri Disabilitas, Serta Halte Disabilitas.
Pada hari kedua kegiatan pemeriksaan di mulai pukul 07.30 WIB. Kegiatan dimulai dengan peninjauan langsung ke masing-masing bidang. Pemeriksaan dilakukan dengan wawancara langsung kepada pegawai yang bertugas di bidangnya disertai pemeriksaan berkas data dukung yang diminta oleh tim pengawasan. Dengan adanya pemeriksaan regular ini diharapkan bisa mengetahui apa saja yang perlu di perbaiki demi meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan bagi masyarakat pencari keadilan.