Selasa, 09 Juli 2024. Kesekretariatan Pengadilan Agama Kab. Malang gelar rapat koordinasi tindak lanjut hasil temuan pemeriksaan Badan Pengawasan MA-RI. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., yang didampingi oleh para Kasubbag PA Kab. Malang. Ruang lingkup pembahasan meliputi bagian Umum dan Keuangan, Kepegawaian, serta Perencanaan dan Teknologi Informasi.
Turut hadir pada rapat tersebut seluruh staff kesekretariatan. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan bertempat di Media Center PA Kab. Malang. Pemaparan hasil pemeriksaan Bawas MA-RI menyoroti banyak hal, termasuk bagian kesekretariatan, yang dimaksudkan adalah bidang Umum Keuangan, Kepegawaian Ortala serta PTIP. Rapat ini merupakan upaya memperkuat koordinasi antar bidang di kesekretariatan untuk bersama menyelesaikan hasil temuan pemeriksaan dari Badan Pengawasan MA-RI.
Pada kegiatan rapat ini Sekretaris PA Kab Malang mengajak seluruh staff untuk membahas lebih mendalam terkait temuan-temuan yang telah disampaikan Bawas MA-RI. "Temuan Bawas ini harus segera kita tindak lanjut, setiap orang yang ada di bidang kesekretariatan wajib ikut andil dan saling membantu, kita harus selalu berkoordinasi sudah sampai mana tahap penyelesaiannya ", ungkap Sekretaris PA Kab Malang - Bapak Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., dalam sambutan rapat. Dengan kerja sama yang kuat diharapkan perbaikan akan lebih cepat terlaksana.
Dengan dilaksanakannya rapat tindak lanjut ini, Kesekretariatan Pengadilan Agama Kab Malang menunjukkan komitmennya dalam menjaga Integritas dan Profesionalisme dalam menjalankan tugas di masing-masing bidang. Langkah-langkah konkret akan terus diambil untuk memastikan bahwa setiap temuan yang disampaikan oleh Bawas MA RI akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.