Rapat Evaluasi Media Sosial di Pengadilan Agama Lumajang Membahas Langkah Strategis
Rapat Evaluasi Media Sosial di Pengadilan Agama Lumajang Membahas Langkah Strategis
Tanggal Rilis Berita : 11 Juli 2024, Pukul 15:45 WIB, Telah dilihat 99 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Rapat Evaluasi Media Sosial di Pengadilan Agama Lumajang Membahas Langkah Strategis

b52eea07 487f 46d9 a2bc 0e1b1774a942

Pada hari Kamis, 11 Juli 2024, Pengadilan Agama Lumajang menggelar rapat evaluasi yang difokuskan pada penggunaan media sosial. Acara bertempat di Ruang Panitera Pengadilan Agama Lumajang. Acara ini dihadiri oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang, serta berbagai pihak terkait. Rapat ini bertujuan untuk meninjau dan meningkatkan efektivitas penggunaan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H., menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam memperluas aksesibilitas informasi hukum serta menjaga transparansi lembaga peradilan. Dalam sambutannya, beliau menekankan perlunya menyusun strategi yang terukur dalam menggunakan platform media sosial agar pesan-pesan yang disampaikan dapat tersampaikan dengan jelas dan akurat kepada masyarakat.

7a781647 882c 41bd 9349 282a5731f75c


Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang, Achmad Chozin, S.H., menyampaikan hasil analisis tentang interaksi masyarakat dengan konten-konten yang dipublikasikan pengadilan melalui media sosial. Analisis ini memberikan gambaran yang jelas mengenai respon masyarakat terhadap informasi hukum yang disajikan serta memberikan landasan bagi pengembangan strategi komunikasi yang lebih efektif di masa depan. Diskusi antara peserta rapat juga menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas konten dan frekuensi update informasi yang dipublikasikan.

Para peserta rapat sepakat untuk melanjutkan upaya dalam memperkuat kehadiran Pengadilan Agama Lumajang di dunia maya. Langkah-langkah yang direkomendasikan termasuk peningkatan penggunaan konten visual, video pendek, dan penggunaan fitur-fitur interaktif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam memahami proses hukum. Diharapkan, strategi baru ini dapat mendukung misi pengadilan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat Lumajang, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.