Rapat Koordinator Malang Kali Kedua Periode Juli 2024, Ada Apa?
Rapat Koordinator Malang Kali Kedua Periode Juli  2024, Ada Apa?
Tanggal Rilis Berita : 18 Juli 2024, Pukul 08:55 WIB, Telah dilihat 36 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang | pa-malangkab.go.id. 

Rabu, 17 Juli 2024 diselenggarakan Kembali rapat koordinator Pengadilan Agama Se Koordinator Malang periode bulan Juli. Kali ini berbeda dengan rapat sebelumnya, dilakukan dengan menggunakan Zoom untuk efektif dan efisien. Dikarenakan ada permasalahan dan koordinasi yang harus dilakukan segera dan membutuhkan persetujuan seluruh anggota koordinator. Rapat yang dimulai pukul 13.00 wib atau 30 menit lebih cepat dari undangan tersebut dibuka oleh Sekretaris Koordinator dan dilanjutkan dengan penyampaikan dari Ketua Koordinator.

Hadir daring dalam rapat Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Lumajang, Probolinggo, Bangil dan tentunya Ketua Koordinator Malang ibu Dr. Dr. Hj. Nurul Maulidah, S,Ag., M.H. dan Panitera. Rapat tidak dihadiri oleh Pengadilan Agama Pasuruan dikarenakan sedang menerima tamu dari BPIP. “Mohon ijin agak menyusul bu ketua karena ada tamu dari BPIP” begitu disampaikan oleh Panitera PA Pasuruan. Media zoom yang disiapkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang tersebut diikuti peserta baik melalui media centre maupun laptop masing-masing.

Rakoord-Juli2

Kali ini rapat membahas tentang hasil koordinasi Ketua Koordinator seluruh Jawa Timur dengan KPTA Surabaya beberapa waktu lalu. Bahwa demi peningkatan mutu dan kualitasi SDM teknis dan non teknis, akan diselenggarakan diskusi Hukum pada setiap koordinator. Direncanakan pelaksanaannya akan dimulai bulan Agustus 2024, dan koordinator Malang direncanakan urutan ke dua setelah Surabaya yaitu bulan September 2024. Metode yang digunakan yaitu pembinaan oleh Ketua PTA Surabaya, Pemaparan makalah dan bedah berkas dengan naras umber Hakim Tinggi Pengawas Daerah. Hasil perencanaan dan kesepakatan dalam rapat, akan dibawa ke PTA Surabaya untuk mendapat persetujuan.

Rakoord-Juli3

Peserta direncanakan dari unsur Hakim, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti dan jurusita. Diharapkan output hasil diskusi dapat berbentuk E Book yang dapat digunakan sebagai referensi pelaksanaan tugas seluruh Pengadilan Agama. Permasalahan yang saat ini mendapat perhatian, menjadi hambatan dan sedang menajdi pembahasan diharapkan dapat dibahas pada diskusi Hukum nanti. “Semoga Upaya kita semua untuk peningkatan pengetahuan, mutu sumber daya manusia baik teknis dan non teknis dengan segala persiapan penyelenggaraan diskusi Hukum dapat berjalan dengan lancer” begitu yang disampaikan oleh Ketua Koordinator.

.(rb)