Selasa, 23 Juli 2024 - Pembekalan Materi Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri , Bapak Dr. Muh Nasikhin, S.H.I., M.H. kepada Mahasiswa PKL Fakultas Syari’ah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada Selasa (23/07/2024). Kegiatan ini berlangsung di ruang Sidang Satu PA Kota Kediri pada pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh 10 (sepuluh) mahasiswa peserta PKL. Ketua PA Kota Kediri dalam kesempatan ini menyampaikan materi terkait Hukum Acara, konsep dan ruang lingkup administrasi perkara dan persidangan secara elektronik (e-Court dan e-Litigasi).
Di awal penyampaianya, Ketua PA Kota Kediri menyampaikan mengenai Dasar Hukum e-Court dan e-Litigasi yaitu PERMA RI Nomor 1 Tahun 2019 yang telah diubah dengan PERMA RI Nomor 7 Tahun 2022. Bapak Dr. Muh Nasikhin juga menjelaskan mengenai pengertian administrasi perkara secara elektronik dan juga persidangan elektronik. Dan tidak hanya itu Ketua PA Kota Kediri juga menjelaskan mengenai perkembangan e-Court dan e-Litigasi dari tahun ke tahun. Hal ini sangat penting disampaikan kepada Mahasiswa PKL, agar mereka dapat mengetahui dan memahami konsep dan ruang lingkup administrasi perkara dan persidangan secara elektronik.
Diakhir bimbingan tersebut Bapak Dr. Muh Nasikhin juga menceritakan pengalaman beliau dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara serta perjalanan karier beliau hingga saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, hal ini bertujuan guna dapat memotivasi para Mahasiswa PKL Fakultas Syari’ah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai pandangan untuk menyelasaikan tugas akhir perkuliahan.”semoga seluruh mahasiswa PKL memahami pembelajaan materi yang sudah diterima dan semoga dapat bermanfaat untuk kedepanya , baik dalam menyelesaikan tugas akhir perkuliahan maupun dimasa yang akan datang dan tentunya tetap semangat untuk mengejar cita-cita sesuai yang diinginkan”tutur Ketua PA Kota Kediri.
Pembekalan materi oleh Ketua PA Kota Kediri berjalan lancar, seluruh mahasiswa menyambut dengan penuh semangat dan antusias penyampaian materi dari Ketua PA Kota Kediri. Kegiatan pembekalan materi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan PKL Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Pengadilan Agama Kota Kediri. Diharapkan dengan diberikannya pembekalan materi ini mampu memberikan pembelajaran kepada mahasiswa secara komprehensif baik dalam tatanan teori dan praktik.