KPTA Surabaya Resmi Buka Diskusi Hukum Korwil Bojonegoro: Perkuat Kompetensi Teknis Yudisial Menuju Peradilan yang Bermartabat
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., secara resmi membuka Diskusi Hukum Pengadilan Agama Koordinator Wilayah (Korwil) Bojonegoro yang diselenggarakan di Aula Pengadilan Agama Lamongan, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang menjadi agenda rutin pembinaan kompetensi aparatur peradilan agama tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, para Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Agama se-Korwil Bojonegoro, serta unsur kepaniteraan dan kesekretariatan dari Pengadilan Agama Lamongan, Bojonegoro, dan Tuban.

Mengusung tema "Penguatan Kompetensi Teknis Yudisial Aparatur Peradilan Agama dalam Penegakan Hukum dan Keadilan", forum ini menjadi wadah bagi para aparatur peradilan untuk memperdalam pemahaman terhadap hukum terapan melalui pembahasan studi kasus nyata, sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapan hukum administrasi, hukum acara, dan hukum materiil di lingkungan Peradilan Agama.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan basmalah, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur'an serta doa bersama yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Tuban, Marwan, S.Ag., M.Ag. Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mengawali forum ilmiah yang diharapkan mampu melahirkan berbagai gagasan konstruktif bagi kemajuan peradilan agama.

Dalam sambutannya, Ketua Koordinator Wilayah Bojonegoro sekaligus Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Lamongan sebagai tuan rumah yang telah mempersiapkan kegiatan dengan sangat baik. Menurutnya, forum diskusi hukum bukan hanya menjadi media peningkatan kompetensi teknis, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antar satuan kerja di wilayah Bojonegoro.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan sekaligus memberikan pembinaan kepada seluruh peserta. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa diskusi merupakan bentuk berpikir berjamaah, sebuah proses intelektual yang memungkinkan setiap peserta saling bertukar gagasan, memperkaya perspektif, dan bersama-sama menemukan solusi terbaik terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi.

Beliau menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara diskusi dan debat. Diskusi bertujuan mencari kebenaran dengan sikap rendah hati, saling menghargai, dan terbuka terhadap pendapat orang lain, sedangkan debat cenderung berorientasi pada pembenaran pendapat pribadi. Oleh karena itu, setiap forum ilmiah di lingkungan peradilan harus dibangun dengan budaya akademik yang santun, objektif, dan berlandaskan semangat mencari keadilan.

Dalam pembinaan tersebut, Ketua PTA Surabaya juga menguraikan tiga dimensi keadilan yang harus menjadi landasan setiap hakim dalam memutus perkara, yaitu keadilan yuridis, yang berlandaskan peraturan perundang-undangan; keadilan sosiologis, yang memperhatikan nilai-nilai hukum yang hidup di tengah masyarakat; serta keadilan filosofis, yang berorientasi pada tujuan ideal hukum dan kemaslahatan. Menurut beliau, ketiga aspek tersebut harus dipertimbangkan secara proporsional agar putusan yang dihasilkan tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Selain penguatan kompetensi teknis yudisial, Ketua PTA Surabaya turut menekankan pentingnya membangun layanan peradilan yang bermartabat. Beliau mengajak seluruh aparatur untuk mengimplementasikan budaya pelayanan yang berlandaskan enam prinsip utama, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, dan Sedekah. Khusus mengenai konsep sedekah, beliau menjelaskan bahwa maknanya tidak terbatas pada pemberian materi, melainkan mencakup setiap bentuk kontribusi positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan, termasuk pelayanan yang cepat, ramah, tulus, dan profesional.

"Aparatur peradilan harus memandang para pencari keadilan sebagai subjek yang harus dilayani dengan penuh penghormatan, bukan sekadar objek administrasi. Pelayanan yang baik adalah bagian dari ibadah sekaligus bentuk rasa syukur kepada Allah SWT," tegas beliau.

Sebagai bentuk inovasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, Ketua PTA Surabaya juga menyampaikan rencana penyusunan buku hasil diskusi hukum yang akan menghimpun berbagai hasil pembahasan dari seluruh koordinator wilayah di Jawa Timur. Buku tersebut nantinya akan menjadi bagian dari pengembangan manajemen pengetahuan sekaligus diperlombakan dalam rangka memperingati Milad ke-50 Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Selain buku hasil diskusi hukum, juga akan disusun buku sejarah serta berbagai buku pedoman sebagai dokumentasi perjalanan dan pengembangan kelembagaan PTA Surabaya.

Pelaksanaan Diskusi Hukum Korwil Bojonegoro berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, namun tetap mengedepankan kualitas akademik dan profesionalisme. Forum ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam membangun budaya belajar yang berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama di wilayah Koordinator Bojonegoro semakin memiliki kesamaan pemahaman dalam menerapkan hukum, meningkatkan kualitas putusan, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Sejalan dengan semangat KOMPAK (Komitmen pada Kemajuan, Kompeten, Obyektif, Melayani, Profesional, Akuntabel, dan Kerjasama), Pengadilan Tinggi Agama Surabaya terus berkomitmen mendorong lahirnya aparatur peradilan yang unggul, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum serta kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !