Pengelola BMN Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Aset di SIMAN V2
Pengelola BMN Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Aset di SIMAN V2
Tanggal Rilis Berita : 16 Agustus 2024, Pukul 14:34 WIB, Telah dilihat 26 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 16 Agustus 2024 - Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Surabaya, Swedia Disya Citta, A.Md., mengikuti kegiatan sosialisasi terkait pengusulan pengelolaan BMN pada SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) versi 2. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses pengelolaan BMN menggunakan platform SIMAN V2 yang telah ditingkatkan dengan berbagai fitur baru. Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI, termasuk Pengadilan Agama Surabaya.

SIMAN V2 dirancang untuk memfasilitasi pengelolaan BMN secara elektronik, termasuk pengusulan, pencatatan, dan pelaporan aset-aset milik negara. Melalui sosialisasi ini, para pengelola BMN di Pengadilan Agama Surabaya diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya. Sistem ini memberikan kemudahan dalam pengelolaan aset negara, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan akurat, yang sangat diperlukan dalam mendukung tugas-tugas pengadilan.

Whats-App-Image-2024-08-16-at-09-23-58

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai prosedur pengusulan BMN. Termasuk langkah-langkah pengajuan, verifikasi, dan approval melalui SIMAN V2. Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI juga memperkenalkan berbagai fitur baru yang mempermudah pengelolaan aset, seperti peningkatan integrasi data dan kemudahan akses informasi secara real-time. Fitur-fitur ini diharapkan dapat membantu satuan kerja dalam memenuhi standar pengelolaan aset yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan partisipasi dalam sosialisasi pengelolaan BMN pada SIMAN V2, Pengadilan Agama Surabaya semakin siap untuk mengelola aset negara dengan lebih efisien dan efektif. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam memastikan bahwa setiap satuan kerja mampu mengelola BMN dengan baik, mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk terus memperbarui kemampuan teknisnya dalam pengelolaan aset, demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.