PA TRENGGALEK SEMARAKKAN HUT TRENGGALEK DENGAN GELAR SIDANG ISBATH NIKAH TERPADU
PA TRENGGALEK SEMARAKKAN HUT TRENGGALEK DENGAN GELAR SIDANG ISBATH NIKAH TERPADU
Tanggal Rilis Berita : 31 Agustus 2022, Pukul 15:08 WIB, Telah dilihat 492 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Trenggalek

pa-trenggalek.go.id

Trenggalek – Pengadilan Agama Trenggalek gelar Sidang Isbath Nikah Terpadu pada Hari Selasa, 30 Agustus 2022. Sidang Isbath Nikah Terpadu ini merupakan hasil kerjasama antara berbagai pihak diantaranya adalah Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Pengadilan Agama Trenggalek dan Kementerian Agama Trenggalek. Program Sidang Isbath Nikah Terpadu juga merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, khususnya Bupati Trenggalek dalam memeriahkan Hari Jadi Ke-828 Trenggalek  yaitu Acara “Ngunduh Mantu”. Acara Ngunduh Mantu yang mana digelar sebagai pernikahan massal, termasuk juga diperuntukkan bagi pasangan-pasangan yang sudah lama menikah namun belum memiliki legalitas hukum yang sah. 

Kegiatan Sidang Isbath Nikah diselenggarakan di Aula Pendopo Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek dimulai pada pukul 08.00 WIB. Sidang Isbath Nikah Terpadu dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Trenggalek, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Kepala KUA Kecamatan Pule, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek, Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek, Camat Kecamatan Pule dan seluruh Kepala Desa Kecamatan Pule. Acara dibuka oleh sambutan Ibu Camat Kecamatan Pule, Dwi Ratna, SSTP., MM dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Plt. Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bapak Drs. Edy Soepriyanto.

Acara berlangsung dengan agenda mengesahkan pernikahan untuk 22 pasangan suami istri yang sudah menikah. Pada Sidang Isbath Nikah Terpadu tersebut Pengadilan Agama Trenggalek menyediakan 2 Majelis Hakim untuk mempercepat jalannya persidangan Isbath Nikah. Dari 22 perkara permohonan yang disidangkan pada acara tersebut, 21 diantaranya berhasil putus dan sisa 1 perkara yang ditunda untuk kemudian dilanjutkan persidangannya di Kantor Pengadilan Agama Trenggalek Kelas IA. 

Alhamdulillah dengan suksesnya penyelenggaraan Sidang Isbath Nikah Terpadu ini, maka Pengadilan Agama Trenggalek telah sukses merealisasikan salah satu program kerja Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yaitu terselenggaranya Sidang Terpadu. Dan juga kegiatan ini mampu memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat yang kurang paham untuk akses keadilan.