Pengadilan Agama Surabaya Tingkatkan Kompetensi SDM melalui Sosialisasi Kebijakan PPPK
Pengadilan Agama Surabaya Tingkatkan Kompetensi SDM melalui Sosialisasi Kebijakan PPPK
Tanggal Rilis Berita : 30 Agustus 2024, Pukul 09:53 WIB, Telah dilihat 9 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 30 Agustus 2024 - Pengadilan Agama Surabaya terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam lingkungan peradilan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pengadilan Agama Surabaya mengikuti kegiatan sosialisasi kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ibu Supatmi, S.H., M.M. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait pelaksanaan kebijakan PPPK.

Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Surabaya pukul 14.00 WIB s.d. selesai, dihadiri oleh Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Mila Febriansari, S.E., M.H., serta PPNPN Pengadilan Agama Surabaya. Para peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan mendalam mengenai berbagai aspek penting, termasuk mekanisme perekrutan, hak dan kewajiban PPPK, tetapi juga tata cara pengelolaan administrasi kepegawaian bagi para PPPK. Dengan demikian, seluruh pegawai diharapkan lebih siap dalam menghadapi tantangan-tantangan yang muncul seiring implementasi kebijakan ini.

IMG-7772

Dalam sambutannya, Plt. Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Ibu Supatmi, S.H., M.M., menekankan pentingnya sinergi antara seluruh unit kerja di lingkungan Mahkamah Agung dalam mengimplementasikan kebijakan PPPK. Ia juga menggarisbawahi peran strategis PPPK dalam mendukung tugas-tugas yudisial dan administrasi di pengadilan, serta pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi yang mengatur PPPK. Beliau menekankan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada kerjasama seluruh pihak yang terlibat.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Pengadilan Agama Surabaya berharap dapat lebih siap dalam mengelola sumber daya manusia, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan yang berkualitas dan berintegritas. Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas seluruh pegawainya melalui berbagai program pengembangan, termasuk dalam hal pengelolaan PPPK sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI. Upaya ini sejalan dengan visi lembaga untuk memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.