Rabu (7/9/22), Pengadilan Agama Surabaya ikut hadir memberikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Siola. Mal Pelayanan Publik menurut Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 adalah tenpat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan public atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara /Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan beruisaha di Indonesia. Prinsip yang dianut dalam Mall Pelayanan Publik yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan Kenyamanan.
PA Surabaya melayani penyerahan produk pengadilan agama yang berupa akta cerai, salinan putusan, dan salinan penetapan. Selanjutnya kami berikan pelayanan pendaftaran perkara melalui e-court. Sobat pencari keadilan bisa legalisir dokumen produk pengadilan agama surabaya disini. Dan juga kami melayani Informasi seputar administrasi pelayanan. Jam operasional kami di loket dari hari Senin sampai dengan Kamis pukul 09.00-14.00 dan untuk hari Jum'at 08.00-11.00 WIB.
Diharapkan dengan adanya pelayanan ini dapat memudahkan para pihak yang bertempat tinggal disekitar Mall Pelayanan Publik tidak perlu jauh-jauh untuk datang ke Kantor PA Surabaya dan agar para pihak pencari keadilan dapat pulang dengan membawa senyuman.