MEMPERKUAT HAK PENYANDANG DISABILITAS: PA SITUBONDO IKUTI SEMINAR NASIONAL
MEMPERKUAT HAK PENYANDANG DISABILITAS: PA SITUBONDO IKUTI SEMINAR NASIONAL
Tanggal Rilis Berita : 25 September 2024, Pukul 09:55 WIB, Telah dilihat 61 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Seminar Nasional secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada Selasa, 24 September 2024 secara daring melalui zoom meeting di Aula. Seminar ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Indonesia. Mengangkat tema "Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum," acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak-hak penyandang disabilitas dalam sistem peradilan. Drs. Safi', M.H., Ketua Pengadilan Agama Situbondo, mengatakan, "Seminar ini sangat penting untuk menjembatani kesenjangan informasi terkait hak-hak penyandang disabilitas." Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong implementasi kebijakan yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Dengan diskusi yang berlangsung, peserta diharapkan dapat menemukan solusi nyata untuk mengatasi kendala akses keadilan bagi kelompok rentan.

WhatsApp Image 2024 09 25 at 08.28.22

 

Acara ini menampilkan berbagai narasumber dari lembaga terkemuka yang membahas isu-isu terkait akses keadilan bagi penyandang disabilitas. Salah satu narasumber, Ibu AKBP Ema Rahmawati, Kepala Unit PPABareskrim Polri, memaparkan langkah strategis Polri dalam mewujudkan akomodasi yang layak sesuai dengan UU No. 8/2016 dan PP No. 39/2020. Ia menyatakan, "Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada penyandang disabilitas dalam setiap proses hukum." Dengan pendekatan yang lebih sensitif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih adil. Seminar ini juga diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antara berbagai instansi dalam memberikan dukungan yang lebih baik.

WhatsApp Image 2024 09 25 at 08.28.23

Narasumber berikutnya, Bapak Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum., Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, memberikan penjelasan tentang akses bantuan hukum bagi disabilitas. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai program yang diinisiasi oleh Kemenkumham untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses yang adil dalam hukum. "Setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama," ungkapnya. Dengan adanya kebijakan yang lebih inklusif, diharapkan penyandang disabilitas tidak lagi terpinggirkan dalam proses hukum. Diskusi ini menjadi sangat relevan dalam konteks reformasi hukum di Indonesia. "Kami berkomitmen untuk menciptakan sistem hukum yang ramah bagi semua," tambah Prof. Widodo.

Selanjutnya, Sdri. Purwanti, Koordinator Advokasi dan Jaringan SIGAB Indonesia, membahas tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum. Dalam presentasinya, ia mengungkapkan berbagai kendala yang sering dihadapi oleh penyandang disabilitas, mulai dari kurangnya pemahaman hingga minimnya fasilitas pendukung dalam sistem peradilan. "Penyandang disabilitas sering kali mengalami diskriminasi dalam proses hukum," katanya. Melalui seminar ini, Purwanti berharap adanya kesadaran dan tindakan nyata dari semua pihak untuk menciptakan akses yang lebih baik. "Kami perlu mendengarkan suara mereka dan mengintegrasikan kebutuhan mereka dalam kebijakan," tambahnya. Dengan informasi yang lebih terbuka, diharapkan penyandang disabilitas dapat lebih percaya diri dalam menghadapi sistem hukum.

Seminar ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk menggali lebih dalam tentang isu yang diangkat. Peserta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait implementasi kebijakan dan praktik terbaik di lapangan. Melalui forum seperti ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya akses keadilan bagi penyandang disabilitas semakin meningkat. Dengan mengikuti seminar ini, Pengadilan Agama Situbondo menunjukkan komitmennya terhadap perbaikan sistem peradilan yang lebih inklusif. Dengan seminar nasional ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama antara berbagai instansi dalam memberikan akses keadilan bagi penyandang disabilitas