Pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB, bertempat di ruang kerja Panitera, Bapak Khadimul Huda, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Agama Lumajang mengadakan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Petugas Juru Sumpah Pengadilan Agama Lumajang. Bapak Panitera menyampaikan bahwa tujuan adanya monev ini adalah agar profesionalisme Petugas Juru Sumpah meningkat sebagai Petugas Juru Sumpah saksi di persidanagan. “Tolong profesionalisme Petugas Juru Sumpah saksi di persidangan dijaga, harus melaksanakan tugas sesuai peraturan perundangan yang ada” kata Panitera.
Panitera menyampaikan bahwa berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor: 3648/KPTA.W13-A/HK.2.6/XIII/2024, tertanggal 13 Agustus 2024 perihal Revisi Sumpah Saksi di Persidangan, hal ini menunjukkan betapa urgensinya sumpah saksi di persidangan. Selain itu terkait pelaksanaan sumpah saksi di persidangan ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu Pasal 147 HIR dan Pasal 1911 KUHPerdata. “Dengan adanya aturan yang ada, tentunya harus dipedomani oleh Petugas Juru Sumpah PA Lumajang dalam melaksanakan tugas” tutur Panitera.
Panitera menyampaikan bahwa bekerja secara profesional, tidak adanya pungli, tidak menerima gratifikasi. semuanya harus melekat pada diri Petugas Juru Sumpah PA Lumajang. Pengadilan Agama Lumajang sudah memperoleh predikat WBK, tentunya predikat ini harus terus dijaga oleh seluruh aparatur PA Lumajang termasuk oleh Petugas Juru Sumpah. “Tolong WBK yang dengan susah payah kita peroleh ini, kita jaga bersama” kata Panitera.
Menutup rangkaian monev ini, Panitera berpesan agar Petugas Juru Sumpah Pengadilan Agama Lumajang dalam melaksanakan tugasnya tetap berpedoman pada motto PA Lumajang “SIAP” (Semangat, Inovatif, Akuntabel, Propesional). Motto tersebut bukan hanya sebagai slogan saja, tetapi harus diterapkan pada keseharian Petugas Juru Sumpah untuk berkinerja yang lebih baik. Akhirnya Panitera mengakhiri rangkaian monev ini dan berharap semoga memberikan manfaat untuk Petugas Juru Sumpah Pengadilan Agama Lumajang.