Pengadilan Agama Lumajang ikuti Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA RI
Pengadilan Agama Lumajang ikuti Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA RI
Tanggal Rilis Berita : 16 Oktober 2024, Pukul 15:54 WIB, Telah dilihat 58 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Pengadilan Agama Lumajang ikuti Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA RI

Lumajang - Pengadilan Agama Lumajang mengikuti Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA RI secara daring di Ruang Media Center. Ketua Mahkamah Agung Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH.,akan memasuki masa purna bakti pada 17 Oktober 2024. Untuk menghindari kekosongan Pucuk Pimpinan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 pada Rabu, 16 Oktober 2024 di Ruang Prof Dr. Koesoemah Atdmadja, S.H.

WhatsApp Image 2024 10 16 at 10.32.39 AM

Sidang paripurna ini dimulai pukul 10.30 WIB yang dihadiri 45 hakim agung dan ada satu orang tidak hadir dalam sidang paripurna ini. Sebelum pemilihan, Ketua Mahkamah Agung Prof M Syarifuddin sempat berpesan agar seluruh warga MA menyukseskan dan bertanggung jawab dalam pemilihan ini. Beliau juga berpesan untuk Ketua MA yang akan menggantikannya. "Semoga Ketua Mahkamah Agung yang terpilih nanti adalah sosok yang dapat menjadi panutan bagi insan peradilan di seluruh Indonesia, serta mampu membawa Mahkamah Agung dalam mencapai visinya, yaitu mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung," tuturnya.

Ada empat Hakim Agung yang bersedia menyatakan kesediaannya untuk dipilih sebagai Calon Ketua Mahkamah Agung yaitu YM Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum. MM, YM. Soesilo, S.H., M.H., YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dan YM. Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H.. Dalam proses pemilihan, seluruh hakim agung melaksanakan pemilihan yang dilaksanakan secara terbuka, bebas dan rahasia. Pada putaran pertama ini, para Hakim Agung hanya memilih satu di antara empat nama calon dengan perolehan suara sebagai berikut:
1. Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum. MM. memperoleh 4 Suara
2. Soesilo, S.H., M.H. memperoleh 1 Suara
3. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memperoleh 30 Suara
4. Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. memperoleh 7 Suara

WhatsApp Image 2024 10 16 at 10.32.38 AM

Hasil sidang memutuskan YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2024-2029. Dengan perolehan tersebut, telah memenuhi ketentuan minimal 50%+1 suara untuk langsung terpilih sebagai Ketua MA dalam satu putaran. Beliau terpilih secara voting dari para Hakim Agung yang memiliki hak suara. Total suara sah yakni sebanyak 42 suara. Suara tidak sah yaitu 2 suara. Sementara, terdapat 1 suara yang abstain.

Hasil pemilihan selanjutnya akan diproses oleh Panitia Pemilihan untuk diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia yang akan menetapkan secara definitif Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Setelah acara pemilihan selesai, para Pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, dan Panitia Pemilihan memberikan ucapan selamat. Selamat. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. atas terpilihnya sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029. Selamat bertugas, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan rahmat dan hidayahnya.