img-logo img-logo
PEGAWAI PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR MANAJEMEN TALENTA ASN
PEGAWAI PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR MANAJEMEN TALENTA ASN
Tanggal Rilis Berita : 15 November 2025, Pukul 00:02 WIB, Telah dilihat 54 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pegawai Pengadilan Agama (PA) Situbondo, Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., berpartisipasi aktif dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur negara dengan mengikuti Webinar pada Jumat, 14 November 2025. Webinar yang diselenggarakan secara daring ini mengusung tema krusial “Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta dan Profiling ASN.” Keikutsertaan Hendra Agus Junaidi dilaksanakan dari ruang kepaniteraan PA Situbondo. Acara ini bertujuan untuk menyosialisasikan kerangka kerja BKN dalam membina dan memastikan penerapan Manajemen Talenta di seluruh instansi pemerintah. Pemahaman terhadap manajemen talenta sangat penting untuk memastikan ASN memiliki kompetensi terbaik dalam menghadapi tantangan birokrasi masa depan.

Screenshot 2025 11 14 235947

Narasumber utama, Tony Andrianto, memaparkan secara rinci mengenai 5 Pilar Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah yang menjadi panduan BKN. Pilar pertama yang disoroti adalah Kelembagaan Manajemen Talenta. Pilar ini menekankan pentingnya aspek kelembagaan beserta dukungan struktural yang memadai dalam pelaksanaan manajemen talenta. Tony Andrianto menjelaskan bahwa tanpa dukungan kelembagaan yang kuat, program manajemen talenta hanya akan berhenti di tataran konsep. "Dukungan struktural harus menjadi prioritas utama, sebab kelembagaan yang kuat menjamin keberlanjutan program talenta," ujarnya.

WhatsApp Image 2025 11 13 at 10.59.46 2

Pilar kedua yang dijelaskan adalah Sistem Informasi Manajemen Talenta. Pilar ini mencerminkan kemampuan instansi dalam memanfaatkan dan mengelola aplikasi serta sistem informasi terintegrasi. Sistem informasi ini harus mampu mendukung seluruh siklus Manajemen Talenta, mulai dari pemetaan hingga penempatan talenta. Teknologi memegang peran kunci dalam memastikan efisiensi dan objektivitas dalam pengelolaan data ASN. Sistem yang terintegrasi akan mempermudah BKN dan instansi dalam memantau dan mengembangkan profil talenta secara akurat dan real-time.

Pilar ketiga berkaitan dengan kerangka operasional, yaitu Desain Manajemen Talenta. Pilar ini mencerminkan kerangka strategis dan operasional yang komprehensif dalam pengelolaan talenta ASN. Desain Manajemen Talenta harus mencakup seluruh siklus, dimulai dari akuisisi (perekrutan) hingga evaluasi kinerja dan pengembangan. Desain yang jelas dan terukur memastikan bahwa setiap tahapan dalam pengelolaan talenta dilakukan secara sistematis dan berbasis kompetensi. Hal ini selaras dengan prinsip-prinsip Sistem Merit yang diwajibkan dalam tata kelola ASN.