Komitmen Terus Tingkatkan Kompetensi Ekonomi Syariah, PA Malang Ikuti Seminar Nasional Kepailitan
Komitmen Terus Tingkatkan Kompetensi Ekonomi Syariah, PA Malang Ikuti Seminar Nasional Kepailitan
Tanggal Rilis Berita : 21 Oktober 2024, Pukul 09:27 WIB, Telah dilihat 29 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Pengadilan Agama Malang berpartisipasi dalam Seminar Nasional Kepailitan yang diselenggarakan secara daring dan offline pada Jumat, 18 Oktober 2024. Acara ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. bersama Hakim, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan dan Panitera Pengganti di ruang media center Pengadilan Agama Malang. Seminar nasional ini mengangkat tema "Quo Vadis Kepailitan Ekonomi Syariah" dan diselenggarakan oleh Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.


Acara tersebut dibuka dengan penyampaian kata sambutan dari Ketua Umum HISSI, Bapak Muhammad Amin Suma; Ketua Dewan Komisioner LPS; Bapak Purbaya Yudhi Sadewa dan Ditjen Badilag MA RI., Bapak Drs. Muchlis, S.H., M.H.. Adapun maksud dan tujuan kegiatan Seminar Nasional ini adalah menjelaskan problematika, menggambarkan roadmap tentang kepailitan syariah di Indonesia dan merumuskan isu-isu hukum syariah dalam kepailitan serta menghimpun segala perspektif tentang kepailitan syariah dari berbagai pakar keilmuan.


Seminar ini menghadirkan para narasumber berkompeten yang membahas aspek hukum, ekonomi, dan peran pengadilan dalam menyelesaikan perkara kepailitan syariah. Seminar tersebut menyampaikan materi antara lain tentang: 1. Praktik Penanganan atau Penyelesaian Bank Syariah yang mengalami Persoalan Solvabilitas yang disampaikan oleh Lembaga Penjamin Simpanan. 2. Isu-isu Syariah dalam Proses Kepailitan di Indonesia disampaikan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia dan Majelis Pakar HISSI. 3. Proses Pengajuan Kepailitan Lembaga Keuangan Syariah disampaikan oleh Pakar Hukum Kepailitan. Dan 4. Peluang dan Tantangan Penyelesaian Kepailitan Syariah pada Peradilan Agama disampaikan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI. Usai pemaparan materi acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab oleh para peserta bersama narasumber.


Melalui partisipasi dalam seminar ini, Pengadilan Agama Malang menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparaturnya khususnya dalam perkara ekonomi syariah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan putusan pengadilan dalam menangani perkara-perkara ekonomi syariah di masa mendatang. Seminar nasional yang berlangsung mulai dari pukul 13.00 ini berakhir pada pukul 17.00 WIB.