Penutupan PPL Mahasiswa UIN Tulungagung di PA Ponorogo
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 23 Oktober 2024. Pengadilan Agama Ponorogo menggelar kegiatan penutupan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Bertempat di Ruang Media Center, kegiatan ini dihadiri oleh Drs. Zainal Arifin, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Ponorogo yang juga didampingi oleh Drs. H. Maftuh Basuni, M.H. selaku Hakim Pengadilan Agama Ponorogo dan Moh. Daroini, S.H., M.H. selaku Panitera. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dosen Pembimbing dari UIN Tulungagung.
Adapun tujuan dari PPL adalah untuk membekali mahasiswa dalam keterampilan praktis, memahami proses hukum di pengadilan agama serta meningkatkan kompetensi dalam hukum Islam. Sebanyak delapan mahasiswa UIN Tulungagung telah mengikuti kegiatan PPL di PA Ponorogo selama dua pekan. Ketua PA Ponorogo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa selama PPL berlangsung. Beliau menekankan bahwa pengalaman praktis ini penting untuk membekali mahasiswa dengan berbagai tantangan hukum syariah di Pengadilan Agama Ponorogo.
Kedepannya diharapkan agar para mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari dalam karir mereka nantinya. Beliau juga berpesan agar mahasiswa dapat terus menjaga integritas dan etika dalam menjalankan profesi di masa mendatang. Salah satu Dosen Pembimbing Lapangan, mewakili seluruh mahasiswa PPL menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Agama Ponorogo yang telah memberikan bimbingan dan kesempatan belajar secara langsung. Menurutnya, pengalaman ini begitu berharga dalam memperdalam khasanah keilmuan sistem peradilan agama dan proses hukum di Indonesia.
Acara penutupan pun diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari UIN Tulungagung kepada Pengadilan Agama Ponorogo. Momen ini menjadi simbol telah berakhirnya tugas mereka di pengadilan dan juga merupakan awal dari perjalanan karir yang lebih panjang didunia hukum. Seluruh mahasiswa, dosen pembimbing, dan dari pihak pengadilan berfoto bersama untuk mengabadikan momen sebelum meninggalkan ruang media center. (NAR)