Narasumber Sosialisasi Tunjangan Kinerja Awal Bulan dari PA Kab. Malang? Sesuai Undangan No 1717/BUA.3/UND.KU1.1/X/2024
Narasumber Sosialisasi Tunjangan Kinerja Awal Bulan dari PA Kab. Malang? Sesuai Undangan No 1717/BUA.3/UND.KU1.1/X/2024
Tanggal Rilis Berita : 25 Oktober 2024, Pukul 19:29 WIB, Telah dilihat 59 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Kamis, 24 Oktober 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Sosialisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja pada Awal Bulan secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, berdasarkan Surat Undangan Nomor: 1717/BUA.3/UND.KU1.1/X/2024 tertanggal 23 Oktober 2024. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB – selesai yang  dihadiri secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting, bertempat di Media Center PA Kab. Malang.

Whats-App-Image-2024-10-24-at-17-26-52

Hadir pada kegiatan virtual tersebut mewakili PA Kab. Malang yaitu Rohmad Bahrudin, S.Kom, S.H., M.HP selaku Sekretaris, dan Hera Nurdiana, S.H. selaku Bendahara Pengeluaran, serta Nabila Ghina, A.Md selaku Operator Komdanas. Kegiatan di buka dengan sambutan Kepala Biro Keuangan – Bapak Edi Yuniadi. Pada sambutannya beliau menyampaikan “Kami Biro Keuangan berupaya maksimal untuk percepatan pembayaran tunjangan kinerja pada awal bulan. Maka dari itu pada hari ini, kami akan menjelaskan terkait mekanisme pembayaran tunjangan kinerja awal bulan. Kami harap penjelasan ini bisa disimak dengan baik, dan pengajuannya harus dilakukan secara transparan.”

Narasumber pada kegiatan kali ini adalah Bapak Juwan Jusliawan – Kasubbag Pembayaran dan Gaji, dan  Bapak Ahmad Supriyadi – Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama. Materi yang di sampaikan yaitu terkait prinsip pembayaran tunjangan kinerja awal bulan. Spesialnya pada zoom kali ini, salah satu narasumber yaitu Bapak Ahmad Supriyadi, melakukan zoom dari Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Pada kegiatan zoom ini juga diadakan diskusi interaktif dalam sesi tanya jawab peserta dengan narasumber supaya mendapatkan pemahaman yang lebih baik.

Whats-App-Image-2024-10-24-at-17-26-51

Dengan adanya kegiatan ini, di harapkan pembayaran tunjangan kinerja bisa sesuai dengan petunjuk juknis dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, diharapkan operator keuangan dapat lebih memahami materi yang disampaikan untuk pengajuan tunjangan kinerja. Koordinasi antar bagian di kesekretariatan khususnya bagian keuangan dan kepegawaian merupakan kunci keberhasilan percepatan pembayaran tunjangan kinerja. Dengan demikian, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas proses pembayaran tunjangan kinerja yang transparan, dan berintegritas.