Kota Kediri, 13 Januari 2025 – Dalam rangka memperkokoh komitmen memberikan pelayanan yang bersih, akuntabel, dan transparan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Kota Kediri menggelar acara penandatanganan komitmen bersama. Kegiatan ini berlangsung di area Frontdesk Pengadilan Agama Kota Kediri pada Senin, 13 Januari 2025. Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Wakhidah, S.H., S.H.I., M.H., memimpin langsung jalannya acara yang diikuti oleh seluruh jajaran hakim, ASN, dan pegawai honorer. Acara ini menjadi langkah penting menuju perwujudan peradilan agama modern yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, seluruh pegawai Pengadilan Agama Kota Kediri bersama-sama menandatangani dokumen komitmen untuk melaksanakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penandatanganan ini menjadi simbol dari tekad bersama untuk menciptakan tata kelola pengadilan yang bersih dan terpercaya. Ketua Pengadilan menekankan bahwa keberhasilan melaksanakan Zona Integritas membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pimpinan hingga staf. Melalui langkah ini, Pengadilan Agama Kota Kediri berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat.
Selain penandatanganan, acara ini juga diisi dengan pengucapan Maklumat Pelayanan oleh seluruh peserta. Pengucapan ini dilakukan secara serempak untuk menegaskan kembali nilai-nilai integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap layanan yang diberikan. Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri mengingatkan bahwa Maklumat Pelayanan adalah janji yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar formalitas. Dengan mengedepankan semangat melayani, seluruh jajaran Pengadilan Agama Kota Kediri diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang adil dan merata.
Pengadilan Agama Kota Kediri juga telah mengadopsi berbagai inovasi dalam upaya menuju peradilan modern. Salah satu langkah strategis adalah optimalisasi penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Sistem e-Court dan e-Litigasi menjadi wujud konkret dari komitmen ini, memberikan kemudahan dalam proses administrasi hingga persidangan secara daring. Selain itu, pengawasan internal juga terus diperkuat untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Dengan terlaksananya acara ini, Pengadilan Agama Kota Kediri optimis dapat meraih predikat WBK dan WBBM pada tahun 2025. Komitmen bersama ini bukan hanya menjadi momen seremonial, tetapi menjadi landasan kokoh untuk terus berinovasi dan memperbaiki kualitas pelayanan. Masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari perubahan ini dalam bentuk pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berintegritas. Pengadilan Agama Kota Kediri siap menjadi contoh bagi lembaga peradilan lainnya dalam menciptakan tata kelola yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.