DISKUSI HUKUM & BEDAH BUKU WARNAI HARI ULANG TAHUN PENGADILAN AGAMA NGAWI, PA KRAKSAAN TURUT MERAMAIKAN
DISKUSI HUKUM & BEDAH BUKU WARNAI HARI ULANG TAHUN PENGADILAN AGAMA NGAWI, PA KRAKSAAN TURUT MERAMAIKAN
Tanggal Rilis Berita : 20 Januari 2025, Pukul 07:54 WIB, Telah dilihat 197 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kraksaan

Kraksaan, 17 Januari 2025 – Ketua Pengadilan Agama Kraksaan Drs. Zainal Arifin, M.H. di ruangan kerjanya mengikuti Diskusi Hukum Nasional dan Bedah Hukum melalui Daring. Kegiatan ini diadakan oleh Pengadilan Agama Ngawi, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pengadilan Agama Ngawi yang ke-143. Panitera, Syaiful Arifin, S.H. turut mengikuti Diskusi Hukum Nasional dan Bedah Hukum didampingi oleh Kasubag Umum&Keuangan Ana Khoirotul Aini, S.H., Kasubag PTIP Amsaliya Khurun Ainun, S.H., M.H. dan Pengolah Data dan Informasi Farida Pitaloka, A.Md. di ruangan Media Center PA Kraksaan.

HUT-NGAWI-1

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua PTA Surabaya, Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H., Drs. H.M. Yamin Awie, S.H., M.H. (Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama) beserta Ketua, Panitera, Sekretaris dan tenaga teknis pengadilan agama se-Koordinator Wilayah Madiun. Dan undangan tenaga teknis pengadilan agama seluruh Indonesia ikut serta hadir secara Virtual. Hadir pula Narasumber diskusi Hukum Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan moderator Syaiful Annas, S.HI, M.Sy. Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI secara daring.

HUT-NGAWI-2

Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Hukum/Bimbingan Teknis dengan tema “Implementasi dan Penyelesaian Sengketa AYDA yang lahir dari Akad Syariah”. Narasumber Diskusi Hukum ini adalah YM. Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan dimoderatori oleh Syaiful Annas, S.HI, M.Sy Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI. Dalam pemaparannya Dr. Imron menyampaikan, “Potensi sengketa AYDA sering muncul karena kurangnya pemahaman akan mekanisme yang sesuai dengan peraturan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mendalami aspek legalitas dan keadilan agar tidak ada pihak yang dirugikan.”

HUT-NGAWI-3

Setelah acara diskusi hukum selesai, acara dilanjutkan kembali pukul 13.00 WIB yaitu tentang bedah buku. Dimana acara bedah buku ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan tersebut. Bedah buku ini bertemakan “Permasalahan Sita dan Eksekusi serta Pintar untuk Memahami Hukum Acara”. Narasumber yang sekaligus penulis buku ini adalah Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H. (purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama). Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman serta meningkatkan profesionalisme tenaga teknis pengadilan agama. (AI)