PA Kab. Malang Ikuti Zoom Meeting Penjelasan Teknis Penambahan Kamera CCTV Oleh Ditjen Badilag
PA Kab. Malang Ikuti Zoom Meeting Penjelasan Teknis Penambahan Kamera CCTV Oleh Ditjen Badilag
Tanggal Rilis Berita : 21 Januari 2025, Pukul 16:22 WIB, Telah dilihat 26 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 21 Januari 2025 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pertemuan virtual ini bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis mengenai rencana penambahan kamera CCTV dan pemenuhan Virtual Private Server (VPS) di seluruh pengadilan agama, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta keamanan di lingkungan peradilan agama. Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan – Junaidi Syampurno dan Pranata Komputer – Hanum Shirotu Nida, S.Kom.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 048/DJA/TI1.1.1/I/2025 tanggal 16 Januari 2025 tentang penambahan kamera cctv pada aplikasi Access CCTV Online (ACO). Zoom Meeting yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh pengadilan agama di Indonesia ini berlangsung pada 21 Januari 2025 dimulai pukul 09.00 WIB Dalam sesi tersebut, pihak Badilag memberikan pemaparan mengenai langkah-langkah yang perlu diambil oleh pengadilan agama untuk memasang tambahan kamera CCTV di berbagai titik strategis dan meningkatkan pemenuhan VPS untuk mendukung sistem peradilan berbasis elektronik yang lebih efisien dan aman.

Whats-App-Image-2025-01-21-at-16-09-45

"Pemasangan kamera CCTV dan pemenuhan VPS ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat sistem keamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat”, ujar narasumber. Dengan adanya CCTV, kami dapat memastikan bahwa setiap proses di dalam pengadilan berjalan dengan transparan dan aman, sementara VPS akan mendukung kelancaran administrasi peradilan elektronik yang kini semakin penting. Selama Zoom Meeting, peserta juga diberikan penjelasan mengenai tahapan teknis pemasangan kamera CCTV, seperti jenis perangkat yang harus dipilih, area yang perlu dipasangi kamera, serta bagaimana sistem pengawasannya akan diintegrasikan dengan sistem keamanan lainnya di pengadilan. Selain itu, dibahas juga mengenai spesifikasi VPS yang harus dipenuhi untuk mendukung kelancaran operasional sistem informasi pengadilan.

Pengadilan Agama Kabupaten Malang, sebagai bagian dari sistem peradilan Indonesia, berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil dari pertemuan ini dengan melakukan evaluasi kebutuhan teknis dan anggaran terkait penambahan kamera CCTV dan pemenuhan VPS. Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan efisiensi pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses peradilan yang berlangsung. Dengan adanya inisiatif ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengadilan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung pengembangan peradilan modern yang berbasis teknologi dan memenuhi standar keamanan yang tinggi.