Pada Kamis, 23 Januari 2025, Pengadilan Agama Malang mengikuti rapat Zoom Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0. Kegiatan ini berdasarkan surat undangan Badan urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14/BUA.6/DL1.10/I/2025 tanggal 22 Januari 2024. Undangan ini ditujukan kepada seluruh satuan kerja baik Tingkat banding maupun Tingkat pertama di 4 (empat) lingkungan peradilan. Panitera Muda Gugatan selaku Plh Panitera, Ibu Hj. Leni Hidayati, S.E., S.H., M.H. beserta Panitera Pengganti, Jurusita dan Operator TI mengikuti kegiatan tersebut di ruang Media Center Pengadilan Agama Malang.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting ini dimulai tepat pukul 08.30 WIB. Kegiatan dibuka oleh Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.. Beliau menyampaikan bahwa “Dengan adanya PERMA tersebut maka perlu pengembangan-pengembangan fitur SIPP dan kegiatan hari ini demi peradilan modern merupakan peradilan berbasis TI yang salah satunya dikembangkan dengan digitalisasi persidangan.” pungkas Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.”.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait pembaruan aplikasi SIPP dan e-BERPADU, termasuk fitur-fitur baru yang mendukung pelaksanaan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik di pengadilan. Dalam sosialisasi ini, Mahkamah Agung memperkenalkan beberapa fitur baru yang akan sangat mendukung pelayanan yang disampaikan langsung oleh tim Development IT Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.
Fitur Baru pada SIPP Tingkat Pertama Versi 5.6.5 antara lain : 1. Optimisasi Kinerja : Penyesuaian sistem untuk mempercepat proses input data dan pencarian perkara.
2. Integrasi dengan E-Berpadu : Memungkinkan sinkronisasi data secara real-time antara SIPP dan E-Berpadu untuk mendukung kolaborasi antar instansi.
3. Fitur Laporan Perkara yang Lebih Komprehensif : Penambahan format laporan yang mendetail sesuai kebutuhan pengadilan.
4. Peningkatan Antarmuka Pengguna (UI) Tampilan yang lebih intuitif untuk memudahkan akses pengguna.
Sedangkan Fitur Baru pada E-Berpadu Versi 4.0.0 yaitu :
1. Peningkatan Keamanan Data : Implementasi teknologi enkripsi terbaru untuk melindungi data perkara.
2. Fitur Notifikasi Otomatis : Pengingat otomatis untuk jadwal sidang dan tenggat waktu pengajuan dokumen.
3. Integrasi dengan SIPP : Mempermudah akses informasi perkara langsung dari aplikasi.
4. Fitur Tracking Dokumen Elektronik : Memungkinkan pengguna memantau status dokumen secara online.

Pembaruan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan perkara, mendukung proses peradilan yang lebih cepat dan akurat serta memberikan kemudahan bagi pengguna internal dan eksternal dalam mengakses layanan peradilan secara digital. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat alur persidangan dan meningkatkan akurasi data perkara yang diproses. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta yang hadir. Kegiatan ini ditutup dengan sambutan yang diwakili oleh Bapak Ahmad Jauhar, Kabag Pengembangan Sistem Informasi Biro Hukum dan Humas MA-RI tepat pukul 12.00 WIB.